- Aksi mahasiswa menyoroti kekerasan aparat dalam meninda massa saat demo yang terjadi di Polda DIY
- Sejumlah korban ada yang harus menjalani amputasi
- Penangkapan aktivis di Jogja pun juga mendapat kritikan karena tidak ada prosedur yang jelas
SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi solidaritas di sejumlah titik di Yogyakarta seperti di Titik Nol Km dan Tugu Jogja, Kamis (2/10/2025).
Mereka menuntut pembebasan rekan-rekan aktivis yang masih ditahan pihak kepolisian serta menyoroti berbagai dugaan pelanggaran prosedur aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa.
Dalam aksi kali ini, aliansi juga melayangkan laporan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, hingga Sekretariat Kabinet.
Isi laporan menyoroti rangkaian kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi di sekitar Polda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Dalam catatan kami, ada tindakan berlebihan dari aparat dengan menggunakan petasan tembak maupun petasan tangan untuk membubarkan massa. Akibatnya, empat orang warga Yogyakarta harus mengalami amputasi tangan," papar salah satu perwakilan aksi, Dandi, Kamis.
Dalam aksi itu, lanjutnya mahasiswa juga menilai aparat melanggar prosedur dalam proses penangkapan.
Banyak aktivis ditangkap tanpa surat resmi maupun pemanggilan yang sah.
Bahkan akses informasi publik mengenai jumlah korban luka sulit diperoleh, baik dari pihak kepolisian maupun rumah sakit.
Padahal data jumlah korban itu sangat penting agar tim independen maupun media bisa melakukan investigasi secara objektif.
Baca Juga: Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
"Namun sampai sekarang aksesnya masih tertutup," tandasnya.
Mahasiswa pun mempertanyakan nasib salah satu aktivis UNY yang ditangkap di Yogyakarta dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab proses hukumnya dinilai janggal akses pendampingan hukum dari lembaga bantuan hukum ditutup.
"Padahal setiap warga negara berhak memilih siapa yang mendampinginya. Ini jelas melanggar hak asasi," kata Dandi.
Tidak hanya soal penangkapan, aliansi juga menyoroti tembakan gas air mata ke permukiman warga sekitar Polda DIY.
Hal ini membuat banyak anak-anak dan lansia mengalami sesak napas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat