- Aksi mahasiswa menyoroti kekerasan aparat dalam meninda massa saat demo yang terjadi di Polda DIY
- Sejumlah korban ada yang harus menjalani amputasi
- Penangkapan aktivis di Jogja pun juga mendapat kritikan karena tidak ada prosedur yang jelas
SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi solidaritas di sejumlah titik di Yogyakarta seperti di Titik Nol Km dan Tugu Jogja, Kamis (2/10/2025).
Mereka menuntut pembebasan rekan-rekan aktivis yang masih ditahan pihak kepolisian serta menyoroti berbagai dugaan pelanggaran prosedur aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa.
Dalam aksi kali ini, aliansi juga melayangkan laporan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, hingga Sekretariat Kabinet.
Isi laporan menyoroti rangkaian kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi di sekitar Polda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Dalam catatan kami, ada tindakan berlebihan dari aparat dengan menggunakan petasan tembak maupun petasan tangan untuk membubarkan massa. Akibatnya, empat orang warga Yogyakarta harus mengalami amputasi tangan," papar salah satu perwakilan aksi, Dandi, Kamis.
Dalam aksi itu, lanjutnya mahasiswa juga menilai aparat melanggar prosedur dalam proses penangkapan.
Banyak aktivis ditangkap tanpa surat resmi maupun pemanggilan yang sah.
Bahkan akses informasi publik mengenai jumlah korban luka sulit diperoleh, baik dari pihak kepolisian maupun rumah sakit.
Padahal data jumlah korban itu sangat penting agar tim independen maupun media bisa melakukan investigasi secara objektif.
Baca Juga: Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
"Namun sampai sekarang aksesnya masih tertutup," tandasnya.
Mahasiswa pun mempertanyakan nasib salah satu aktivis UNY yang ditangkap di Yogyakarta dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab proses hukumnya dinilai janggal akses pendampingan hukum dari lembaga bantuan hukum ditutup.
"Padahal setiap warga negara berhak memilih siapa yang mendampinginya. Ini jelas melanggar hak asasi," kata Dandi.
Tidak hanya soal penangkapan, aliansi juga menyoroti tembakan gas air mata ke permukiman warga sekitar Polda DIY.
Hal ini membuat banyak anak-anak dan lansia mengalami sesak napas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up