lustrasi sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berkumpul untuk menjalani pendataan saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
- BP3MI DIY mengingatkan calon PMI untuk mengecek lagi penyalur yang menawarkan pekerjaan di luar negeri
- Ada kasus yang terjadi di mana pekerja yang sudah bekerja dimintai menjadi tenaga lain namun jalurnya ilegal
- BP3MI DIY terus melakukan pelatihan terhadap masyarakat yang berniat untuk mencoba pengalaman baru di luar negeri
"Minimal standar bahasa Jepang setara N4 atau intermediate. Jika bisa mencapai standar itu, kesempatan kerja terbuka lebar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama BP3MI berkomitmen mengarahkan calon pekerja migran untuk selalu menempuh jalur resmi dan legal.
"Harapannya, dengan pelatihan dan penempatan resmi, pekerja migran asal DIY dapat terserap di luar negeri sekaligus terlindungi hak-haknya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun