Pelaku penggelapan yang ditangkap di Polsek Gamping, Kamis (9/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
- Seorang Kepala Cabang sebuah perusahaan di Sleman diringkus polisi
- Rp84 juta menjadi bukti penggelapan yang dilakukan tersangka
- Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk judi online
"Sudah lama kecanduan judol," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, perusahaan tempat pelaku sebelumnya bekerja mengalami kerugian sebesar Rp83.954.900.
Adapun pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Lendah, Kulon Progo, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kini, ia mendekam di Rutan Polsek Gamping.
Sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi, yakni sembilan lembar kwitansi produk plafon PVC dan dua faktur penjualan.
Polisi menjerat RR dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Stunting di Bantul Turun Drastis, Rahasia Dibalik Kesuksesan Ini Dibongkar
-
Baru Sehari Kerja, ART Ini Nekat Gondol Rp10 Juta Uang Lebaran Majikan di Gamping
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini