- Seorang residivis berinisial AS (34) kembali ditangkap usai gagal mencuri motor di Gamping, Sleman.
- Aksi pelaku digagalkan oleh teriakan korban yang memergoki motornya sudah dibawa keluar dari ruko.
- Pelaku merupakan penjahat kambuhan yang sudah empat kali dipenjara karena berbagai kasus kejahatan.
SuaraJogja.id - Malam yang tenang di kawasan Nogotirto, Gamping, Sleman, mendadak pecah oleh suara gaduh dari sebuah rumah toko (ruko).
Suara keras itu menjadi awal dari drama menegangkan yang menggagalkan aksi seorang penjahat kambuhan yang seolah tak pernah jera berurusan dengan hukum.
Adalah AS (34), seorang warga Banyuraden, Gamping, yang kembali mencoba peruntungannya di dunia hitam.
Pria ini rupanya belum kapok meski sudah empat kali merasakan dinginnya lantai penjara. Kali ini, sasarannya adalah sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir aman di dalam ruko.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, dalam rilisnya pada Kamis (9/10/2025), membeberkan kronologi kejadian yang nyaris membuat korban kehilangan kendaraannya.
"Korban sedang berada di dalam ruko mendengar suara keras dari rolling door, lalu segera keluar ruko dan melihat pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol AB 2320 ZF," ungkap Bowo di Mapolsek Gamping.
Naluri korban yang curiga terbukti benar. Saat ia bergegas keluar, ia mendapati AS sudah nangkring di atas motor Honda Beat miliknya, siap tancap gas.
Tanpa pikir panjang, korban melakukan satu-satunya hal yang bisa menghentikan aksi nekat itu.
"Spontan pemilik teriak maling," imbuh Bowo.
Baca Juga: Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih
Teriakan itu bagai petir di siang bolong bagi AS. Rencana mulusnya seketika berantakan. Panik dan terkejut, ia langsung melompat dari motor dan memilih kabur, meninggalkan barang bukti di tengah jalan.
Pelariannya diarahkan ke arah selatan, mencoba menghilang ditelan kegelapan malam.
Namun, kecepatan lari AS tak sebanding dengan kecepatan informasi yang diterima pihak kepolisian. Tim dari Polsek Gamping yang menerima laporan langsung bergerak cepat menyisir lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, persembunyian AS terendus dan ia pun berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan, terungkaplah fakta bahwa AS bukanlah pemain baru. Ia adalah seorang residivis dengan "CV" kriminal yang cukup panjang.
Catatan kejahatannya dimulai dari pencurian laptop pada 2017, berlanjut dengan pencurian burung pada 2019, menjadi penadah barang curian pada 2021, hingga kasus pengeroyokan pada 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat