- Seorang residivis berinisial AS (34) kembali ditangkap usai gagal mencuri motor di Gamping, Sleman.
- Aksi pelaku digagalkan oleh teriakan korban yang memergoki motornya sudah dibawa keluar dari ruko.
- Pelaku merupakan penjahat kambuhan yang sudah empat kali dipenjara karena berbagai kasus kejahatan.
"Pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan pidana atau residivis. Pertama pencurian laptop pada 2017, pencurian burung 2019, kemudian menjadi penadah barang hasil kejahatan 2021, dan yang keempat pengeroyokan 2022," papar Bowo.
Sebelum kembali ke jalan kejahatan, AS diketahui bekerja sebagai juru parkir di sebuah pasar. Motifnya kembali mencuri, menurut pengakuannya, klasik: desakan kebutuhan ekonomi.
Modusnya pun terbilang sederhana, yakni berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya masih tergantung.
Kini, AS harus kembali menghuni sel tahanan, tempat yang sudah tak asing baginya. Bersama barang bukti satu unit Honda Beat warna biru hitam, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan