- Seorang residivis berinisial AS (34) kembali ditangkap usai gagal mencuri motor di Gamping, Sleman.
- Aksi pelaku digagalkan oleh teriakan korban yang memergoki motornya sudah dibawa keluar dari ruko.
- Pelaku merupakan penjahat kambuhan yang sudah empat kali dipenjara karena berbagai kasus kejahatan.
"Pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan pidana atau residivis. Pertama pencurian laptop pada 2017, pencurian burung 2019, kemudian menjadi penadah barang hasil kejahatan 2021, dan yang keempat pengeroyokan 2022," papar Bowo.
Sebelum kembali ke jalan kejahatan, AS diketahui bekerja sebagai juru parkir di sebuah pasar. Motifnya kembali mencuri, menurut pengakuannya, klasik: desakan kebutuhan ekonomi.
Modusnya pun terbilang sederhana, yakni berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya masih tergantung.
Kini, AS harus kembali menghuni sel tahanan, tempat yang sudah tak asing baginya. Bersama barang bukti satu unit Honda Beat warna biru hitam, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya