- Sebuah kecelakaan yang melibatkan becak motor atau bentor menjadi sorotan di Yogyakarta
- Bentor sejauh ini masuk dalam ketegori kendaraan ilegal di Kota Pelajar
- Kecelakaan itu kembali memicu perdebatan bagaimana regulasi bentor yang tak jelas
SuaraJogja.id - Kecelakaan becak motor (bentor) terjadi di kawasan wisata edukatif Taman Pintar (tampin) Yogyakarta, Kamis (9/10/2025) malam.
Dalam unggahan di sosial media (sosmed), bentor mengalami patah rangka saat mengantar penumpang yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala sehingga harus dibawa ke salah satu rumah sakit.
Mengetahui hal ini, Pemda DIY meminta dinas perhubungan (dishub) untuk segera menertibkan transportasi ilegal tersebut.
Sebab, sejumlah insiden bentor juga pernah terjadi yang mengakibatkan korban jiwa.
"[Kecelakaan bentor] itu jadi catatan penting bagi kita bahwa penataan ini sudah mendesak," ujar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Jumat (10/10/2025).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DIY tersebut menegaskan, kecelakaan tersebut harus menjadi peringatan agar Dishub melakukan langkah-langkah konkret.
Terutama untuk menertibkan bentor yang beroperasi, terutama di kawasan pusat kota seperti Malioboro dan sekitarnya.
Menurutnya, persoalan bentor bukan hanya soal pelarangan, tetapi juga soal penataan.
Apalagi Pemda bukan mau menghilangkan pekerjaan mereka, tapi melakukan penataan transportasi publik.
Baca Juga: Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
Apalagi tercatat jumlah bentor di DIY mencapai 2.000 lebih pada masa pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut dimungkinkan semakin bertambah saat ini.
"Menata itu bisa secara bentuk moda, jumlah, maupun layanan. Kalau jumlahnya berlebih seperti sekarang, siapa yang menikmati hasilnya? Over supply justru membuat mereka berebut penumpang dan tidak sejahtera," ujarnya.
Made menyebut, Pemda DIY sebenarnya sudah sejak lama mengupayakan penataan moda transportasi di sejumlah wilayah operasional bentor.
Langkah itu antara lain melalui konsolidasi dengan paguyuban bentor dan becak tradisional.
Namun di lapangan, pelaksanaan tidak semudah yang dibayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Wacana Taruna Akmil Disiplinkan Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos DIY Sebut TNI-Polri Sudah Cukup
-
Kuota SMA Negeri Dimakan Siswa Iseng, Disdikpora Terpaksa Buka Seleksi Cadangan
-
PRIMEFEST 2026: Perayaan Pesta Rakyat
-
Dedikasi Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Libur Sekolah Jadi Masa Rawan, SAR Yogyakarta Ingatkan Bahaya Ombak Pantai Selatan