- Pencurian dengan membawa pistol mainan viral di media sosial beberapa waktu lalu
- Pelaku mengincar counter handphone di Jogja dengan berbagai modus bertanya
- Tak hanya sekali, pelaku sudah melancarkan di empat lokasi berbeda
SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengungkap bahwa pelaku pencurian dengan pistol mainan di Wirobrajan, Kota Yogyakarta lalu sempat beraksi di 4 lokasi.
"Jadi yang berhasil [mencuri] 2 titik. Satu lagi di Godean [Sleman]," kata Adrian saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Adapun dua pelaku yang ditangkap itu berinisial AG (27), warga Pakuncen, Wirobrajan dan RP (33), warga asal Semarang yang tinggal di kawasan Klitren, Gondokusuman.
Disampaikan Adrian, pelaku berhasil menggasak uang di sebuah konter handphone di wilayah Godean.
Ia mengungkap memang para pelaku menarget konter-konter hp.
"Modusnya [menarget] konter HP yang jaganya perempuan," ucapnya.
Namun pada dua titik aksi lain, Adrian bilang, para pelaku tak mengeluarkan pistol mainan.
"Hanya baru dipantau [dua lokasi lain], jarena menurut pelaku penjaganya sigap dan ramai," tuturnya.
Pencurian dengan Pistol Plastik Mainan
Baca Juga: Waspada Pestisida, Strategi Yogyakarta Jamin Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Yogyakarta mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah konter handphone di kawasan Wirobrajan.
Dua pelaku sempat menggunakan pistol mainan saat melakukan aksinya.
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi di Konter Handphone Prista Cell, Jalan Kresna Nomor 10, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (11/10/2025) siang sekitar pukul 14.42 WIB.
Dua pelaku datang berboncengan dengan motor Honda Scoopy warna cokelat ke konter tersebut.
Satu orang turun dan berpura-pura menanyakan headset bluetooth kepada karyawan.
Menurut keterangan saksi, korban sempat mencoba mempertahankan ponselnya.
Namun pelaku kembali menodongkan senjata ke arah korban, sontak hal itu membuat korban ketakutan.
"Pistol mainan warna hitam dengan merk LIN DA NO:333 made in China," kata Gandung, dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi memperoleh ciri-ciri kedua pelaku serta tak lama ditangkap petugas.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial