- Pengawasan mutu makanan terus dilakukan Pemkot Jogja
- Hal itu untuk menghindari bahan makanan yang terindikasi formalin dan bahan kimia berbahaya
- Beberapa makanan masih ditemukan senyawa tersebut namun masih dalam batas aman
SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta terus meningkatkan pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan segar di berbagai pasar tradisional dan retail modern.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah beredarnya bahan pangan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, menjelaskan bahwa pengawasan meliputi pangan segar asal tumbuhan, pangan asal hewan, dan hasil perikanan.
"Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat Yogyakarta mengonsumsi pangan yang benar-benar aman dan bebas dari bahan berbahaya," ungkap Yuanita dikutip Minggu (12/10/2025).
Sepanjang tahun ini, DPP menargetkan pengambilan 500 sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT), 600 sampel pangan segar asal hewan (PSAH), serta 600 sampel pangan hasil perikanan (PSHP).
Proses pengawasan akan dilakukan di 29 pasar tradisional dan retail modern di wilayah Kota Yogyakarta.
Jenis pangan yang diuji mencakup sayur-sayuran, daging sapi, daging ayam, susu, telur, ikan segar, dan ikan kering.
"Setiap bulan kami melakukan pengawasan rutin dengan menyasar enam hingga tujuh pasar tradisional secara bergiliran. Selain pemeriksaan di lapangan, kami juga melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium," jelas Yuanita.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan pangan segar di Kota Yogyakarta memenuhi standar mutu dan aman dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja
Dari hasil uji cepat tahun ini, DPP masih menemukan beberapa sayuran dan ikan kering yang tidak memenuhi syarat karena mengandung residu pestisida dan formalin, meskipun jumlahnya relatif kecil.
"Biasanya jenis sayur seperti bawang dan cabai masih mengandung residu pestisida. Kami terus memberikan edukasi agar pedagang dan masyarakat tahu cara mengurangi residu, misalnya dengan mencuci bahan pangan menggunakan air mengalir dan memasaknya hingga matang," terangnya.
Selain pengawasan, DPP Kota Yogyakarta juga memberikan pembinaan kepada pedagang pangan segar mengenai pentingnya penerapan higiene dan sanitasi.
Edukasi tersebut mencakup kebersihan tempat berjualan, penanganan produk, hingga penyimpanan dan pemajangan sesuai standar keamanan pangan.
"Sebagian besar pedagang menyambut baik program ini karena menjadi bentuk jaminan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi masyarakat," tambah Yuanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan