Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 Oktober 2025 | 23:47 WIB
Ilusrtasi bahan pokok di Pasar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pengawasan mutu makanan terus dilakukan Pemkot Jogja
  • Hal itu untuk menghindari bahan makanan yang terindikasi formalin dan bahan kimia berbahaya
  • Beberapa makanan masih ditemukan senyawa tersebut namun masih dalam batas aman

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta terus meningkatkan pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan segar di berbagai pasar tradisional dan retail modern.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah beredarnya bahan pangan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, menjelaskan bahwa pengawasan meliputi pangan segar asal tumbuhan, pangan asal hewan, dan hasil perikanan.

"Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat Yogyakarta mengonsumsi pangan yang benar-benar aman dan bebas dari bahan berbahaya," ungkap Yuanita dikutip Minggu (12/10/2025).

Sepanjang tahun ini, DPP menargetkan pengambilan 500 sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT), 600 sampel pangan segar asal hewan (PSAH), serta 600 sampel pangan hasil perikanan (PSHP).

Proses pengawasan akan dilakukan di 29 pasar tradisional dan retail modern di wilayah Kota Yogyakarta.

Jenis pangan yang diuji mencakup sayur-sayuran, daging sapi, daging ayam, susu, telur, ikan segar, dan ikan kering.

"Setiap bulan kami melakukan pengawasan rutin dengan menyasar enam hingga tujuh pasar tradisional secara bergiliran. Selain pemeriksaan di lapangan, kami juga melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium," jelas Yuanita.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan pangan segar di Kota Yogyakarta memenuhi standar mutu dan aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja

Dari hasil uji cepat tahun ini, DPP masih menemukan beberapa sayuran dan ikan kering yang tidak memenuhi syarat karena mengandung residu pestisida dan formalin, meskipun jumlahnya relatif kecil.

"Biasanya jenis sayur seperti bawang dan cabai masih mengandung residu pestisida. Kami terus memberikan edukasi agar pedagang dan masyarakat tahu cara mengurangi residu, misalnya dengan mencuci bahan pangan menggunakan air mengalir dan memasaknya hingga matang," terangnya.

Selain pengawasan, DPP Kota Yogyakarta juga memberikan pembinaan kepada pedagang pangan segar mengenai pentingnya penerapan higiene dan sanitasi.

Edukasi tersebut mencakup kebersihan tempat berjualan, penanganan produk, hingga penyimpanan dan pemajangan sesuai standar keamanan pangan.

"Sebagian besar pedagang menyambut baik program ini karena menjadi bentuk jaminan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi masyarakat," tambah Yuanita.

Load More