Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:50 WIB
Kondisi SDN Nglarang di Kalurahan Tlogoadi, Kabupaten Sleman, Selasa (14/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Relokasi SDN Nglarang yang sebelumnya diupayakan pihak tol menemui kendala
  • Pemindahan sementara ke lahan baru ditolak wali murid
  • Hingga kini pembangunan tol tetap berjalan namun tetap dalam pengawasan

SuaraJogja.id - SDN Nglarang menjadi sekolah di Kalurahan Tlogoadi, Kabupaten Sleman yang terdampak proyek pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman.

Namun hingga saat ini proses relokasi masih tersendat terkait perizinan lahan.

Humas PT Adhi Karya untuk proyek Tol Solo–Jogja Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, mengungkapkan bahwa proses relokasi SDN Nglarang sudah mulai dibahas dalam pertemuan bersama pihak sekolah, wali murid, serta pemerintah kalurahan dan Pemkab Sleman.

Disampaikan Agung, hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa sekolah baru boleh pindah jika bangunan pengganti sudah selesai dibangun.

Ia mengatakan keputusan itu merupakan aspirasi dari para wali murid yang menginginkan proses relokasi berjalan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.

"Dalam pertemuan tersebut kan disepakati boleh pindah kalau sudah terbangun semuanya, aspirasi dari wali murid. Sekarang problemnya itu di perizinan tanah penggantinya," kata Agung saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).

Namun, Agung bilang, proses relokasi ini masih terkendala pada urusan perizinan lahan pengganti.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan untuk bangunan sekolah baru sama-sama berstatus Sultan Ground (SG).

Tetapi secara tata ruang masuk ke wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga: Menanti Relokasi, Siswa SDN Nglarang Belajar Berdampingan dengan Debu Proyek Tol

Sehingga proses izinnya menjadi lebih rumit.

"Lahan penggantinya itu kan dari Sultan Ground ke Sultan Ground tapi secara tata ruang itu masuk dalam LP2B. Jadi harus rumit izinnya sampai ke Kementerian ATR/BPN," ungkapnya.

Ditambahkan Agung, saat ini proses perizinan masih berjalan di tingkat kabupaten sebelum naik ke provinsi dan kementerian.

Ia mengakui tahapan tersebut masih panjang dan membutuhkan waktu.

"Ya ini masih berproses di tingkat kabupaten, nanti ke Dispertaru Kabupaten, terus ke Dispertaru DIY, terus naik ke kementerian," tuturnya.

Sebagai solusi sementara, pihak Adhi Karya sebenarnya telah menawarkan opsi relokasi sementara. Agar kegiatan belajar tetap berjalan.

Load More