- Sidang kasus kecelakan maut mobil BMW yang menewaskan Argo, mahasiswa UGM kembali bergulir
- JPU sebelumnya mempersoalkan mata minus Christiano yang menyebabkan adanya kelalaian saat mengemudi
- Kendati begitu, saksi ahli yang dihadirkan di sidang membantah pernyataan JPU
Jaksa menilai hal itu berkontribusi pada kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, pada 24 Mei 2025 lalu di Jalan Palagan, Sleman.
"Bahwa Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengindahen Tarigan pada saat mengendarai Mobil BMW Nopol B 1442 NAC (dengan TNKB terpasang No.Pol: F 1206) tidak menggunakan kacamata," kata Rahajeng saat membacakan dakwaan, Rabu (3/9/2025).
"Padahal seharusnya ia memakai kacamata karena mengalami mata minus dan silinder. Sehingga menggangu konsentrasi dan penglihatan pada saat mengemudikan mobil di malam hari," sambungnya.
Selain tak memakai kacamata, terdakwa disebut melaju dengan kecepatan 70 km/jam di jalan yang memiliki batas maksimal 40 km/jam.
Sementara itu hasil pemeriksaan di RSUD Sleman menunjukkan Christiano negatif narkoba, alkohol, dan obat terlarang lainnya.
Adapun persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (21/10/2025) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Berita Terkait
-
Rencana Pembangunan Taman Budaya Sleman Masih Gelap, Anggaran Belum Jelas
-
5 Kesenian Sleman Hampir Punah: Pemerintah Turun Tangan, Tapi Mampukah Menyelamatkan?
-
Kecelakaan BMW Maut di Sleman Berlanjut, Sejumlah Saksi Didatangkan Termasuk Ibu Korban
-
Terungkap, Alasan Hakim Tolak Eksepsi Kasus BMW Maut yang Tewaskan Mahasiswa UGM
-
Tragedi Palagan: Sopir BMW Maut Lalai! Mata Minus Tak Pakai Kacamata, Kecepatan Melebihi Batas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Pantai di Bantul Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari