- Angka perceraian di Sleman hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai 1.211
- Penyebabnya beranekaragam hingga muncul alasan murtad menjadi penyebab cerai
- Paling banyak perceraian tersebut diakibatkan pertengkaran antar dua pasangan
SuaraJogja.id - Kasus perceraian di Kabupaten Sleman menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sleman yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 1.211 kasus perceraian.
Angka itu hampir menyamai total perceraian sepanjang tahun 2023 yang mencapai 1.465 kasus.
Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Dwi Wiharyanti, mengatakan peningkatan jumlah perceraian tersebut cukup signifikan.
"Nah ini naik, 2023 saja itu kan cuma 1.465. Nah 2025 bulan Oktober itu sudah 1.211 lho. Berarti kan ini baru Oktober, ini [2023 kemarin] satu tahun. Ya mungkin nanti bisa hampir sama," kata Dwi kepada awak media, Kamis (16/10/2025).
Dwi memaparkan bahwa penyebab perceraian di Sleman tahun ini cukup beragam.
Selain faktor ekonomi, terdapat pula alasan yang jarang muncul seperti murtad atau pindah agama.
"Penyebabnya macam-macam. Ada yang ekonomi, di situ ada kok di PA itu murtad. Kemudian juga karena selingkuh," ujarnya.
Berdasarkan data rinci dari Pengadilan Agama, penyebab perceraian meliputi zina sebanyak 1 kasus, judi 2 kasus, lalu meninggalkan pasangan 102 kasus dan pasangan dipenjara 4 kasus.
Baca Juga: Sleman Porak-Poranda: 8 Luka-Luka Akibat Hujan Angin, Joglo Kos Roboh
Ada pula akibat poligami 1 kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 8 kasus, serta cacat badan 2 kasus.
Selain itu, terdapat 9 kasus karena alasan murtad, 64 karena ekonomi, dan paling tinggi sebanyak 1.018 karena perselisihan serta pertengkaran terus-menerus.
"Saya pikir ekonomi yang paling banyak ya, ternyata perselisihan dan pertengkaran terus menerus," tuturnya.
Ia menambahkan kategori pertengkaran tersebut berbeda dengan perselingkuhan.
"Beda [pertengkaran dan selingkuh] selingkuh ya cuma selingkuh tok [dengan orang lain]. Kalau pertengkaran bisa macam-macam penyebabnya," ujarnya.
Selain perceraian, Dwi turut menyoroti kasus dispensasi nikah yang banyak berkaitan dengan pernikahan di bawah usia 18 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset