- Penataan becak motor atau bentor segera dilakuka Pemda DIY
- Nantinya bentor akan diganti dengan becak listrik
- Penghapusan bentor mengingat tidak ada regulasi yang mengatur dan dianggap kendaraan ilegal
SuaraJogja.id - Pemda DIY bersiap melakukan penataan besar terhadap moda transportasi tradisional di kawasan Malioboro dan sekitarnya.
Keberadaan becak motor (bentor) yang selama ini marak beroperasi akan segera digantikan.
Sekitar 1.000 unit becak listrik, ditambah bus listrik disiapkan.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan transportasi ramah lingkungan dan penerapan zona rendah emisi di jantung Kota Yogyakarta tersebut.
"Bentor itu hasil modifikasi, bukan angkutan umum resmi. Dari sisi keamanan dan laik jalan juga tidak memenuhi standar. Maka Pemda DIY mengambil kebijakan untuk menggantinya dengan becak bertenaga listrik yang sesuai regulasi," ungkap Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Made, Pemda DIY telah mengajukan rencana pengadaan hingga 1.000 unit becak listrik, sekaligus mengusulkan dukungan dari forum infrastruktur dan negara mitra yang memiliki komitmen terhadap pengurangan emisi karbon.
"Kami sudah dua kali berdiskusi di Jakarta dengan forum infrastruktur terkait bantuan dari luar negeri. Kami ajukan program bus listrik dan becak listrik dalam kerangka subcarbon. Jumlah yang kami ajukan cukup besar, tapi tentu nanti menunggu berapa yang disetujui," paparnya.
Kebijakan penggantian bentor dengan becak listrik juga merupakan bagian dari kerja sama Pemda DIY dengan UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK PACT) asal Inggris.
Kerja sama ini mencakup kajian teknis dan implementasi kebijakan low emission zone (LEZ) di Malioboro serta pengembangan transportasi rendah karbon, termasuk bus listrik Trans Jogja.
Baca Juga: Bentor Alami Kecelakaan di Taman Pintar, Pemda DIY Desak Dishub Tertibkan Transportasi Ilegal
"Kami sudah bekerja sama dengan UK PACT untuk mengkaji implementasi Malioboro sebagai kawasan rendah emisi. Tidak hanya becak, tapi juga bus listrik dan kendaraan umum lainnya yang akan melayani kawasan tersebut," jelasnya.
Made menyebut, kebijakan ini bukan langkah tiba-tiba. Melainkan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kendaraan Tradisional yang mengatur tata kelola becak di wilayah DIY.
Apalagi keberadaan bentor sering kali menimbulkan persoalan ketertiban lalu lintas sekaligus keselamatan penumpang.
Selain tidak memiliki izin operasional, kendaraan hasil modifikasi ini juga tidak bisa dijamin kelayakannya di jalan raya. Padahal saat ini ada lebih dari 2.500 bentor yang beroperasi di DIY.
"Kita tidak ingin menghilangkan mata pencaharian mereka. Tapi tolong dipahami, penataan ini untuk keselamatan dan kenyamanan bersama. Semua kebijakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Dalam dua tahun terakhir, lanjut Made, Pemda DIY melalui Dinas Perhubungan telah melakukan uji coba 90 unit becak bertenaga listrik yang dikembangkan sebagai tenaga alternatif pengganti becak kayuh dan Bentor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami