- Penataan becak motor atau bentor segera dilakuka Pemda DIY
- Nantinya bentor akan diganti dengan becak listrik
- Penghapusan bentor mengingat tidak ada regulasi yang mengatur dan dianggap kendaraan ilegal
Dari hasil monitoring awal, program ini dinilai berhasil memberikan alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Namun dari sisi teknis masih perlu penyempurnaan. Sebab ada beberapa kelemahan teknis meski konsepnya sudah benar.
"Kami sudah evaluasi prototipe yang diuji sejak dua tahun terakhir. Program ini terus kami kembangkan agar ke depan becak listrik benar-benar layak jalan dan efisien," jelasnya.
Ia menambahkan, bus listrik memiliki keunggulan dalam durasi pemakaian dan biaya operasional jangka panjang.
Jika bus berbahan bakar fosil rata-rata hanya bertahan lima tahun, bus listrik dapat beroperasi hingga sepuluh tahun.
"Namun demikian, Pemda masih melakukan kajian terkait infrastruktur pendukung dan keberlanjutan sistemnya," katanya.
Penataan transportasi tradisional di Malioboro sejalan dengan rencana pedestrianisasi penuh kawasan tersebut.
Saat ini, pembatasan kendaraan bermotor ditambah dari tiga jam menjadi lima jam.
Kalau sebelumnya diberlakukan antara pukul 18.00–21.00 WIB, saat ini dimulai pukul 17.00-22.00 WIB.
Baca Juga: Bentor Alami Kecelakaan di Taman Pintar, Pemda DIY Desak Dishub Tertibkan Transportasi Ilegal
Ke depan Pemda mengkaji kemungkinan perpanjangan jam pedestrian agar mendekati 24 jam.
“Kebijakan ini tidak tiba-tiba muncul. Sudah disounding ke masyarakat sejak lama, bahkan seharusnya mulai diterapkan penuh pada 2025. Tapi memang perlu waktu untuk menata jalan utama dan siripnya secara terintegrasi," paparnya.
Penataan ini juga meliputi pengaturan ulang kantong parkir di sekitar Malioboro agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk menaati aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.
"Kalau mau Malioboro nyaman, ya harus disiplin. Kita ini kadang tahu aturan tapi enggan taat. Padahal punya SIM itu artinya sudah tahu mana yang boleh dan tidak boleh. Jadi, mari jadi pengendara yang bijak,” ujarnya.
Sebelumnya Dinas Perhubungan (dishub) DIY dalam unggahannya di sosial media (sosmed) menyatakan bentor dan bajaj belum memiliki izin operasional di wilayah DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas