- Penataan becak motor atau bentor segera dilakuka Pemda DIY
- Nantinya bentor akan diganti dengan becak listrik
- Penghapusan bentor mengingat tidak ada regulasi yang mengatur dan dianggap kendaraan ilegal
Dari hasil monitoring awal, program ini dinilai berhasil memberikan alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Namun dari sisi teknis masih perlu penyempurnaan. Sebab ada beberapa kelemahan teknis meski konsepnya sudah benar.
"Kami sudah evaluasi prototipe yang diuji sejak dua tahun terakhir. Program ini terus kami kembangkan agar ke depan becak listrik benar-benar layak jalan dan efisien," jelasnya.
Ia menambahkan, bus listrik memiliki keunggulan dalam durasi pemakaian dan biaya operasional jangka panjang.
Jika bus berbahan bakar fosil rata-rata hanya bertahan lima tahun, bus listrik dapat beroperasi hingga sepuluh tahun.
"Namun demikian, Pemda masih melakukan kajian terkait infrastruktur pendukung dan keberlanjutan sistemnya," katanya.
Penataan transportasi tradisional di Malioboro sejalan dengan rencana pedestrianisasi penuh kawasan tersebut.
Saat ini, pembatasan kendaraan bermotor ditambah dari tiga jam menjadi lima jam.
Kalau sebelumnya diberlakukan antara pukul 18.00–21.00 WIB, saat ini dimulai pukul 17.00-22.00 WIB.
Baca Juga: Bentor Alami Kecelakaan di Taman Pintar, Pemda DIY Desak Dishub Tertibkan Transportasi Ilegal
Ke depan Pemda mengkaji kemungkinan perpanjangan jam pedestrian agar mendekati 24 jam.
“Kebijakan ini tidak tiba-tiba muncul. Sudah disounding ke masyarakat sejak lama, bahkan seharusnya mulai diterapkan penuh pada 2025. Tapi memang perlu waktu untuk menata jalan utama dan siripnya secara terintegrasi," paparnya.
Penataan ini juga meliputi pengaturan ulang kantong parkir di sekitar Malioboro agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk menaati aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.
"Kalau mau Malioboro nyaman, ya harus disiplin. Kita ini kadang tahu aturan tapi enggan taat. Padahal punya SIM itu artinya sudah tahu mana yang boleh dan tidak boleh. Jadi, mari jadi pengendara yang bijak,” ujarnya.
Sebelumnya Dinas Perhubungan (dishub) DIY dalam unggahannya di sosial media (sosmed) menyatakan bentor dan bajaj belum memiliki izin operasional di wilayah DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja
-
Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
-
UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon
-
Waspada! Gelombang ISPA Terjang DIY: Lebih dari 11.000 Kasus Akibat Cuaca Ekstrem
-
Jangan Sampai Hilang! Sleman Digitalisasi Naskah Kuno: Selamatkan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang