- KPK serius dalam mengungkap kasus korupsi kuota haji
- Bahkan agen travel di Jogja juga dimintai keterangan
- Meski begitu, KPK belum bisa menyebutkan siapa orang-orang diduga kuat terlibat
SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Pemeriksaan berlangsung di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang saksi.
"Pertama SA (Direktur PT Saibah Mulia Mandiri), MI (Direktur PT Wanda Fatimah Zahra), MA (Direktur PT Nur Ramadhan Wisata), TW (Direktur PT Firdaus Mulia Abadi), dan RAA (Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq)," ujar Budi dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Selain di Yogyakarta, KPK juga memeriksa satu saksi lain di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu GHW, selaku Manajer Operasional Kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri).
Berdasarkan catatan lembaga antirasuah tersebut, GHW tiba di gedung KPK pada pukul 09.37 WIB.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman ini disampaikan setelah lembaga tersebut meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
KPK juga menjalin komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menghitung potensi kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota dan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023–2024 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju