Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:26 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK serius dalam mengungkap kasus korupsi kuota haji
  • Bahkan agen travel di Jogja juga dimintai keterangan
  • Meski begitu, KPK belum bisa menyebutkan siapa orang-orang diduga kuat terlibat

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Pemeriksaan berlangsung di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang saksi.

"Pertama SA (Direktur PT Saibah Mulia Mandiri), MI (Direktur PT Wanda Fatimah Zahra), MA (Direktur PT Nur Ramadhan Wisata), TW (Direktur PT Firdaus Mulia Abadi), dan RAA (Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq)," ujar Budi dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).

Selain di Yogyakarta, KPK juga memeriksa satu saksi lain di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu GHW, selaku Manajer Operasional Kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri).

Berdasarkan catatan lembaga antirasuah tersebut, GHW tiba di gedung KPK pada pukul 09.37 WIB.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman ini disampaikan setelah lembaga tersebut meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

KPK juga menjalin komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menghitung potensi kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota dan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023–2024 tersebut.

Load More