- Polisi memeriksa 5 saksi dalam insiden tewasnya bocah tertimpa kentongan di Kulon Progo
- Kasus masih dalam penyelidikan polisi
- Orang tua korban belum membuat laporan polisi
SuaraJogja.id - Polisi kini telah memeriksa lima saksi terkait insiden tewasnya bocah perempuan AISK (6) usai tertimpa kentongan milik sebuah resto di daerah Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo, Minggu (19/10/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Andriana Yusuf mengatakan lima saksi yang diperiksa itu salah satunya merupakan pemilik resto.
"Sementara baru lima. Iya [pemilik dan pegawai] termasuk manajamen," kata Yusuf, saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).
Kendati demikian ia masih enggan mengungkap lebih detail terkait keterangan dari para saksi termasuk pemilik resto.
Namun pihaknya kini menggali informasi terkait keberadaan kentongan itu.
"Keterangan belum bisa kami sampaikan. [Kentongan] di posisi itu ditaruh di sana sebagai apa sebenarnya, tujuannya apa," ujar dia.
Yusuf bilang, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan itu kelalaian atau tidak karena masih proses penyelidikan, kecuali kami sudah naik sidik bisa menentukan peristiwa pidananya," ujarnya.
Saat ini polisi bakal berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban dalam insiden itu.
Baca Juga: Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Disampaikan Yusuf, pihak keluarga korban hingga sekarang belum membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.
"Dari keluarga kemarin kami sudah jemput bola, tapi keluarga belum bisa menyampaikan karena masih berduka," imbuhnya.
Bobot Kentongan Diperkirakan Capai 100 kg Lebih
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni kentongan dan tiang penyangganya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kentongan kayu yang menimpa korban diduga memiliki berat mencapai 100-200 kilogram.
Kentongan tersebut diketahui tidak digantung di atap, melainkan hanya berdiri di atas tiang penyangga dari kayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik