- Polresta Sleman membekuk komplotan spesialis pencuri sekolah asal Jawa Barat.
- Selama 3 bulan, mereka beraksi di 15 sekolah dan berhasil mencuri 31 proyektor.
- Para pelaku memilih sekolah karena dianggap memiliki sistem keamanan yang lemah.
SuaraJogja.id - Aksi senyap yang meresahkan dunia pendidikan di Sleman akhirnya terbongkar. Selama tiga bulan, sebuah komplotan pencuri dengan dingin menargetkan sekolah-sekolah, menggasak puluhan barang elektronik berharga saat malam tiba.
Namun, petualangan mereka kini resmi berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman.
Jejak kejahatan mereka terendus setelah sebuah laporan masuk dari SD Negeri Krajan, Godean, pada Senin, 29 September 2025. Pukul 04.30 WIB dini hari, pihak sekolah menyadari satu unit kamera dan sejumlah uang tunai telah raib.
Laporan tunggal inilah yang menjadi benang merah bagi polisi untuk menggulung sindikat yang lebih besar.
Tim buser Polresta Sleman langsung bergerak cepat. Analisis tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam akhirnya mengarahkan petugas pada tiga nama asal Jawa Barat: JP (33), ZA (34), dan KSW (30). Perburuan pun dimulai.
Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama laporan dibuat, tim berhasil melacak dan menyergap ketiganya di dua lokasi terpisah.
JP dan ZA dibekuk di Salam, Magelang, sementara KSW ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. Operasi penangkapan lintas provinsi ini mengakhiri teror tiga bulan yang mereka ciptakan.
"Kurang lebih [sudah beraksi] sekitar 3 bulan terakhir sebelum tertangkap," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10/2025).
Dari tangan ketiganya, polisi membuka kotak pandora kejahatan yang jauh lebih masif dari yang dilaporkan. Mereka adalah spesialis yang hanya menyasar sekolah.
Baca Juga: Ambarrukmo Atisomya Hadirkan Kemewahan Warisan Budaya dan Pengalaman Tak Tertandingi di Yogyakarta
"Pendalaman kami menunjukkan para pelaku beraksi di 15 sekolah di wilayah Sleman. Rata-rata barang yang diambil berupa proyektor, kamera," ungkap Wiwit.
Barang bukti yang diamankan pun membuat geleng-geleng kepala. Polisi berhasil menyita 31 unit proyektor dan satu kamera yang belum sempat terjual. Rupanya, puluhan barang hasil curian itu mereka titipkan di sebuah toko dengan harapan bisa diuangkan.
"Dari pengembangan dan pencarian barang bukti, total kami mendapatkan proyektor 31 unit hasil dari kejahatan di Polresta Sleman selain satu kamera tadi," imbuhnya.
"Barang-barang curian sempat dititipkan ke sebuah toko untuk dijual, tapi belum sempat laku. Pemilik toko tidak tahu bahwa barang tersebut hasil kejahatan, sehingga tidak kami proses."
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini beroperasi secara fleksibel. Mereka bergerak hampir setiap hari, terkadang bertiga, kadang hanya berdua. Targetnya selalu sama: sekolah dengan keamanan minim.
"Alasan mereka mengincar sekolah, karena penjaganya hanya satu orang dan keamanan relatif rentan. Sekolah juga memiliki barang-barang berharga seperti proyektor dan laptop yang mudah dijual," terang Wiwit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh