- Bakso di Bantul yang berbahan dasar daging babi menjadi polemik
- DMI yang sebelumnya membantu dengan menuliskan spanduk membuat klarifikasi karena dituding mendukung makanan non halal
- Saat ini spanduk sudah diganti dan penjualan tetap berjalan normal
Bukori menambahkan, mereka memasang spanduk itu pertama kali terpasang pada Februari 2025.
Desainnya sederhana dan hanya tulisan "Bakso Babi Non Halal" dengan logo DMI Ngestiharjo di pojok bawah.
Awalnya DMI berniat menambahkan peringatan. Namun kemudian memilih pendekatan yang lebih lembut dan edukatif.
"Kami ingin tetap menghargai penjualnya. Yang penting orang tahu dan tidak tertipu," ungkapnya.
Berbulan-bulan setelah terpasang, kasus ini kembali menjadi sorotan.
Pada Oktober 2025, sebuah video memperlihatkan spanduk bertuliskan "Bakso Babi Non Halal" dengan logo DMI beredar di media sosial.
Sebagian warganet memuji langkah DMI yang dinilai melindungi umat muslim.
Namun sebagian lain menilai kehadiran logo DMI di spanduk itu menimbulkan kesan seolah lembaga keagamaan tersebut mendukung usaha non-halal.
Viralnya video itu membuat DMI kembali berembuk. Mereka mengundang KUA, MUI, NU, serta perwakilan masyarakat untuk menjernihkan polemik.
Baca Juga: Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
Dalam pertemuan itu, disepakati spanduk perlu diperbarui agar tidak lagi menimbulkan salah tafsir.
Pada 24 Oktober 2025, DMI Ngestiharjo pun berinisiatif mengganti spanduk dengan versi baru.
Tulisan dan desainnya tetap sama, namun ditambahkan keterangan tambahan bahwa spanduk tersebut "disampaikan oleh DMI Ngestiharjo".
Tujuannya agar publik memahami konteks bahwa DMI bertindak sebagai pihak yang mengedukasi, bukan promotor.
Penjual pun disebut bersikap kooperatif dan tidak menolak langkah itu.
Langkah DMI sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan produk non-halal mencantumkan labelnya dengan jelas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa