Rilis kasus di Polsek Sleman kasus penganiayaan, Kamis (30/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
- Kasus pelajar kena bacok kembali terjad di wilayah Sleman
- Pelaku sengaja mencari kendaraan yang dituding dikendarai remaja untuk diserang
- Penyerangan itu salah sasaran yang mengakibatkan orang tak berdosa terluka
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy merah yang digunakan pelaku serta sebilah celurit sepanjang sekitar 50 sentimeter.
Keduanya kini ditahan di Rutan Polsek Sleman dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
5 Juta Wisatawan Diprediksi Masuk Jogja Saat Nataru, Titik Rawan Kecelakaan Perlu Diwaspadai
-
Menjaga Nada dari Pita: Penjual Kaset Terakhir di Beringharjo yang Bisa Kuliahkan Tiga Anaknya
-
Antisipasi Arus Tersendat saat Nataru, Kontraktor Tol Jogja-Solo Lebarkan Akses dan Tambal Jalan
-
The 101 Yogyakarta Tugu Rayakan Festive Season Lewat Lelana Biruma, Angkat Tema Laut dan Lingkungan
-
10 Destinasi Wisata di Jogja 2025: Dari Kebun Binatang Merapi hingga di Tepi Laut