- PAD Bantul mencapai 80 persen dari target di tahun 2025 ini
- Ada dua OPD yang belum mencapai target pendapatan hingga akhir 2025 ini
- Pemkab Bantul terus menggenjot penerimaan PAD dari sejumlah sektor sebelum tutup tahun
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 24 Oktober 2025 telah mencapai Rp608,9 miliar dari total target tahunan sebesar Rp773 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menyampaikan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditetapkan.
"Sampai dengan 24 Oktober, realisasi PAD Bantul sebesar Rp608,9 miliar. Beberapa OPD bahkan telah melampaui targetnya," ujar Istirul dikutip Minggu (2/11/2025).
Beberapa OPD yang berhasil mencapai kinerja di atas target antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul.
Menurut Istirul, capaian tertinggi datang dari Disnakertrans Bantul yang berhasil memperoleh pendapatan hingga Rp600 juta, melampaui target awal sebesar Rp400 juta atau mencapai 150 persen dari target.
Penerimaan tersebut sebagian besar berasal dari retribusi tenaga kerja asing yang dibayarkan oleh perusahaan.
Sementara itu, beberapa OPD lain seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pariwisata masih berupaya mengoptimalkan pendapatan untuk menutup selisih dari target yang ditetapkan.
Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui penarikan retribusi kawasan wisata dan peningkatan pelayanan transportasi.
"Dishub dan Dinas Pariwisata tinggal sedikit lagi. Kami tetap optimistis target bisa tercapai bahkan terlampaui, meskipun ada beberapa kendala seperti perubahan jalur lintas selatan atau penurunan jumlah pengunjung," jelasnya.
Baca Juga: DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
Sektor pariwisata sendiri disebut sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD Bantul, dengan realisasi mencapai Rp21,8 miliar hingga akhir Oktober 2025.
Banyaknya objek wisata unggulan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan yang berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
"Pendapatan dari sektor pariwisata memang cukup besar karena objek wisata di Bantul sangat beragam dan menjadi tujuan utama wisatawan," tambahnya.
Lebih lanjut, Istirul menjelaskan bahwa target PAD dalam APBD Bantul bersifat proyeksi dan masih bisa berubah tergantung pada kondisi keuangan daerah.
"Angka PAD dalam APBD itu sebenarnya prediksi. Kalau ada selisih, pasti ada alasan yang jelas dan akan kami sampaikan," tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp156 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Imogiri Siap Sambut Pelayat PB XIII: Ini Panduan Lengkap Akses, Pakaian, dan Tata Cara Penghormatan
-
Stop Saling Tuding! Begini Cara Dosen UGM Sederhanakan Proses Perceraian di Indonesia
-
Jelang Vonis, Pengacara Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Minta Hakim Kurangi Hukuman, Ini Alasannya
-
Dompet Digitalmu Bisa Penuh, Ini Cara Aman & Efektif Klaim DANA Kaget
-
Penghormatan Terakhir, Raja Keraton Jogja, Sultan HB X Dijadwalkan Melayat Paku Buwono XIII Besok