- Banyak SPPG di DIY belum kantongi SLHS
- Pemda DIY mendorong adanya percepatan SLHS
- Hal itu untuk meminimalisasi insiden keracunan
SuaraJogja.id - Sebanyak tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru tiga SPPG yang berhasil mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Minggu kemarin itu baru tiga, ya," ujar Ni Made, Yogyakarta, Senin (3/11/2025).
Menurut Ni Made, hingga kini terdapat sekitar 165 SPPG yang sudah terbentuk di DIY dari target sekitar 200 satuan.
Namun, proses penerbitan SLHS masih menemui kendala, terutama terkait penyesuaian aturan mengenai kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Hambatan utama ada pada penyesuaian regulasi, karena sempat ada perbedaan ketentuan tentang kewajiban NIB dalam pengurusannya," jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, lanjutnya, telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kejelasan aturan tersebut.
Melalui pertemuan virtual, Kemenkes RI menjelaskan bahwa SPPG bukan merupakan badan usaha, melainkan layanan publik seperti puskesmas, sehingga tidak diwajibkan memiliki NIB.
"SPPG itu disamakan dengan layanan publik, jadi tidak perlu NIB," ujar dia.
Baca Juga: Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang
Ketentuan ini juga diperjelas dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pemrosesan SLHS secara manual melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah tanpa melalui sistem OSS (Online Single Submission).
"Kemenkes sudah mengatur proses manual melalui Dinkes dan hal itu juga menjadi bagian dari substansi Perpres MBG," tambahnya.
Ni Made berharap kepastian regulasi dari pemerintah pusat dapat mempercepat proses penerbitan SLHS di seluruh SPPG di DIY.
"Mudah-mudahan dengan surat dari Kemenkes ini, teman-teman Dinkes semakin mantap untuk memproses SLHS," ucapnya.
Selain urusan perizinan, Pemprov DIY juga menyoroti aspek keamanan pangan setelah munculnya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program MBG di beberapa wilayah.
Pemerintah daerah pun terus berkoordinasi dengan satgas kabupaten/kota untuk mencegah kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang