Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 November 2025 | 21:05 WIB
Menu MBG di Jogja. (Instagram)
Baca 10 detik
  • BGN melakukan sidak MBG di Jogja
  • Masih banyak SPPG yang tidan mengantongi SLHS
  • BGN akan tegas melakukan penutupan dapur SPPG jika terjadi keracunan

SuaraJogja.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan agar Dinas Kesehatan di seluruh daerah tidak sembarangan mengeluarkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini penting untuk menjaga mutu gizi dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, menekankan bahwa penerbitan SLHS harus melalui prosedur yang ketat.

"Saya meminta kepada Dinas Kesehatan agar tidak mudah memberikan SLHS. Ada standar yang harus dipenuhi, seperti kelengkapan Instalasi Pengolahan Air Limbah [IPAL] dan fasilitas pendukung lainnya. Semua ini demi menjaga keamanan dan kesehatan penerima manfaat," ujar Dadang dikutip Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program MBG wajib memenuhi standar kelayakan dan kebersihan sebelum dapat beroperasi kembali.

Jika ditemukan kasus keracunan makanan, BGN akan segera menutup dan melakukan evaluasi terhadap SPPG yang bersangkutan.

"Kami meninjau ulang seluruh tata kelola, proses bisnis, dan rantai pasok bahan makanan. Tujuan utama kami adalah memastikan setiap penerima mendapatkan makanan bergizi dengan bahan berkualitas, sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan," jelasnya.

Dadang menambahkan, saat ini terdapat 42 SPPG di Kota Yogyakarta, dengan 18 unit sudah beroperasi dan 24 lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Total penerima manfaat Program MBG di wilayah ini mencapai 124.003 orang.

Baca Juga: Warga Jetisharjo Geger! Mortir Perang Dunia II Ditemukan Saat Gali Tanah

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BGN, Dinas Kesehatan, BPOM daerah, dan Satgas Percepatan MBG dalam proses percepatan penerbitan SLHS tanpa mengabaikan standar higienitas.

"SLHS hanya bisa diterbitkan jika seluruh syarat terpenuhi, termasuk keberadaan IPAL dan pelatihan bagi penjamah makanan," imbuhnya.

BGN, lanjut Dadang, akan terus melakukan pengawasan terhadap rantai pasok bahan baku, kualitas air, serta keamanan makanan di setiap dapur MBG.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mendukung penuh langkah BGN dalam memperketat pengawasan higienitas dapur Program MBG.

Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan kualitas air yang digunakan untuk mencuci bahan makanan agar tidak terjadi kontaminasi.

"Kami mendukung penuh langkah tegas BGN. Jika ditemukan bakteri E-coli pada buah atau sayur, itu menandakan air pencuci sudah terkontaminasi. Karena itu, Dinas Kesehatan wajib memeriksa air sebelum dapur MBG kembali beroperasi," ujar Hasto.

Load More