- Jogja Creative Start-Up Festival 2025 digelar Pemkot Yogyakarta bersama PDIN bertujuan menggerakkan inovasi digital dan ekonomi kreatif kota.
- Festival ini memfasilitasi pertemuan antara startup dengan investor untuk mengatasi kendala permodalan serta memperluas jaringan pasar mereka.
- Penyelenggaraan ajang ini, beserta program inkubasi lanjutan, berfokus pada pembinaan startup agar mampu bertahan dan berkembang menuju skala global.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinperkop UKM) Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menegaskan bahwa festival ini bukan sekadar ajang mencari juara. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan dan dampak langsung terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di kota.
"Festival ini tidak berhenti di sini, tidak untuk mencari kejuaraan. Artinya para startup ini harus bisa berkembang lebih jauh," ujar Tri.
Tri menambahkan, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan inkubasi bisnis bernama Home Business Camp untuk mempertemukan startup dengan wirausaha muda baru.
Program ini diharapkan mampu melahirkan generasi pengusaha kreatif yang tak hanya fokus pada bisnis lokal, tetapi juga berorientasi global.
"Sehingga setidaknya dengan momentum itu, ini sebagai pijakan utama untuk lebih mengembangkan UMKM-UMKM kota Jogjakarta," tuturnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Yogyakarta berharap ajang Jogja Creative Start-Up Festival 2025 menjadi tonggak baru bagi lahirnya inovator dan pengusaha muda yang mampu membawa nama Kota Yogyakarta ke kancah nasional maupun internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik