- Herlambang (23), dari Kulon Progo, menjadi korban penipuan setelah dijanjikan bekerja di Thailand namun dikirim ke Kamboja sebagai scammer daring.
- Setibanya di Kamboja pada akhir Agustus 2024, ia dipaksa menjadi scammer dan mengalami siksaan, lalu berhasil kabur pada awal November 2025.
- Pemulangan Herlambang difasilitasi Pemkab Kulon Progo melalui dana talangan karena mendesaknya waktu pengurusan izin keluar dari Kamboja.
Celah kecil yang itu membuka peluang besar bagi dirinya untuk kabur dari siksaan tersebut.
"Itu ada space yang di mana lokasi belakang kantor itu langsung ketemu danau. Lalu lokasi kantornya itu tidak ditutup rapat. Jadi bisa dilangkahi, karena ada lokasi yang tinggal loncat, terus keluar ke jalan," ujarnya.
Akhirnya pada awal November 2025, Herlambang dan sembilan WNI lainnya nekat melompat menuju kebebasan. Enam di antaranya sudah dipulangkan, sedangkan empat lainnya masih menunggu proses deportasi di KBRI Phnom Penh.
"Kalau pas kabur itu takut, karena memang kalau sudah kabur dari perusahaan itu kita yang pertama kita sudah masuk ke dalam blacklist yang dibuat oleh bos. Terus juga ada anak buahnya yang mencari," ucapnya.
Drama Pemulangan: Dikejar Waktu dan Dana Talangan
Kepulangan Herlambang ke kampung halaman pun tak kalah dramatis. Lurah Sindutan, R. Sumarwanto, mengungkapkan betapa mendesaknya kondisi saat itu.
Pasalnya waktu yang mendesak untuk mengurus exit permit dari Kamboja pada tanggal 5 November. Namun di sisi lain pihaknya baru mengetahui pada tanggal 3 November.
Hal itu membuat dana kepulangan harus ditalangi terlebih dahulu menggunakan uang kalurahan.
"Kita koordinasi langsung dengan Bupati, kemudian Bupati menyarankan, kami langkah cepat untuk mengeluarkan uang," ucap Suwarwanto.
Baca Juga: Bersama PMI Kulon Progo, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Kegiatan Donor Darah
"Tapi untuk mengeluarkan APBKal dengan jangka waktu yang dua hari itu nggak mungkin toh? Jadi Kita talangi dulu. Kita talangi dulu supaya warga kami bisa pulang dulu," imbuhnya.
Berbekal koordinasi cepat antara kelurahan, Pemkab, dan KBRI Phnom Penh, Herlambang akhirnya berhasil dipulangkan.
Human Trafficking Mengintai Warga Desa
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia meminta masyarakat bisa lebih waspada.
"Jangan tergiur kerja di luar negeri yang kontraknya tidak jelas, kelembagaannya tidak jelas. Pesan kami, hati-hati dan jaga. Jangan sampai warga Kulon Progo ada yang ketarik lagi di human trafficking ini," tegas Agung.
Kendati demikian, Agung mengaju bersyukur atas kepulangan Herlambang. Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kalurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja
-
Pariwisata Melonjak saat Nataru, Sosiolog UGM Ungkap Risiko Tersembunyi di Balik Ramainya Yogyakarta