- Herlambang (23), dari Kulon Progo, menjadi korban penipuan setelah dijanjikan bekerja di Thailand namun dikirim ke Kamboja sebagai scammer daring.
- Setibanya di Kamboja pada akhir Agustus 2024, ia dipaksa menjadi scammer dan mengalami siksaan, lalu berhasil kabur pada awal November 2025.
- Pemulangan Herlambang difasilitasi Pemkab Kulon Progo melalui dana talangan karena mendesaknya waktu pengurusan izin keluar dari Kamboja.
Celah kecil yang itu membuka peluang besar bagi dirinya untuk kabur dari siksaan tersebut.
"Itu ada space yang di mana lokasi belakang kantor itu langsung ketemu danau. Lalu lokasi kantornya itu tidak ditutup rapat. Jadi bisa dilangkahi, karena ada lokasi yang tinggal loncat, terus keluar ke jalan," ujarnya.
Akhirnya pada awal November 2025, Herlambang dan sembilan WNI lainnya nekat melompat menuju kebebasan. Enam di antaranya sudah dipulangkan, sedangkan empat lainnya masih menunggu proses deportasi di KBRI Phnom Penh.
"Kalau pas kabur itu takut, karena memang kalau sudah kabur dari perusahaan itu kita yang pertama kita sudah masuk ke dalam blacklist yang dibuat oleh bos. Terus juga ada anak buahnya yang mencari," ucapnya.
Drama Pemulangan: Dikejar Waktu dan Dana Talangan
Kepulangan Herlambang ke kampung halaman pun tak kalah dramatis. Lurah Sindutan, R. Sumarwanto, mengungkapkan betapa mendesaknya kondisi saat itu.
Pasalnya waktu yang mendesak untuk mengurus exit permit dari Kamboja pada tanggal 5 November. Namun di sisi lain pihaknya baru mengetahui pada tanggal 3 November.
Hal itu membuat dana kepulangan harus ditalangi terlebih dahulu menggunakan uang kalurahan.
"Kita koordinasi langsung dengan Bupati, kemudian Bupati menyarankan, kami langkah cepat untuk mengeluarkan uang," ucap Suwarwanto.
Baca Juga: Bersama PMI Kulon Progo, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Kegiatan Donor Darah
"Tapi untuk mengeluarkan APBKal dengan jangka waktu yang dua hari itu nggak mungkin toh? Jadi Kita talangi dulu. Kita talangi dulu supaya warga kami bisa pulang dulu," imbuhnya.
Berbekal koordinasi cepat antara kelurahan, Pemkab, dan KBRI Phnom Penh, Herlambang akhirnya berhasil dipulangkan.
Human Trafficking Mengintai Warga Desa
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia meminta masyarakat bisa lebih waspada.
"Jangan tergiur kerja di luar negeri yang kontraknya tidak jelas, kelembagaannya tidak jelas. Pesan kami, hati-hati dan jaga. Jangan sampai warga Kulon Progo ada yang ketarik lagi di human trafficking ini," tegas Agung.
Kendati demikian, Agung mengaju bersyukur atas kepulangan Herlambang. Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kalurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi