- Herlambang (23), dari Kulon Progo, menjadi korban penipuan setelah dijanjikan bekerja di Thailand namun dikirim ke Kamboja sebagai scammer daring.
- Setibanya di Kamboja pada akhir Agustus 2024, ia dipaksa menjadi scammer dan mengalami siksaan, lalu berhasil kabur pada awal November 2025.
- Pemulangan Herlambang difasilitasi Pemkab Kulon Progo melalui dana talangan karena mendesaknya waktu pengurusan izin keluar dari Kamboja.
Celah kecil yang itu membuka peluang besar bagi dirinya untuk kabur dari siksaan tersebut.
"Itu ada space yang di mana lokasi belakang kantor itu langsung ketemu danau. Lalu lokasi kantornya itu tidak ditutup rapat. Jadi bisa dilangkahi, karena ada lokasi yang tinggal loncat, terus keluar ke jalan," ujarnya.
Akhirnya pada awal November 2025, Herlambang dan sembilan WNI lainnya nekat melompat menuju kebebasan. Enam di antaranya sudah dipulangkan, sedangkan empat lainnya masih menunggu proses deportasi di KBRI Phnom Penh.
"Kalau pas kabur itu takut, karena memang kalau sudah kabur dari perusahaan itu kita yang pertama kita sudah masuk ke dalam blacklist yang dibuat oleh bos. Terus juga ada anak buahnya yang mencari," ucapnya.
Drama Pemulangan: Dikejar Waktu dan Dana Talangan
Kepulangan Herlambang ke kampung halaman pun tak kalah dramatis. Lurah Sindutan, R. Sumarwanto, mengungkapkan betapa mendesaknya kondisi saat itu.
Pasalnya waktu yang mendesak untuk mengurus exit permit dari Kamboja pada tanggal 5 November. Namun di sisi lain pihaknya baru mengetahui pada tanggal 3 November.
Hal itu membuat dana kepulangan harus ditalangi terlebih dahulu menggunakan uang kalurahan.
"Kita koordinasi langsung dengan Bupati, kemudian Bupati menyarankan, kami langkah cepat untuk mengeluarkan uang," ucap Suwarwanto.
Baca Juga: Bersama PMI Kulon Progo, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Kegiatan Donor Darah
"Tapi untuk mengeluarkan APBKal dengan jangka waktu yang dua hari itu nggak mungkin toh? Jadi Kita talangi dulu. Kita talangi dulu supaya warga kami bisa pulang dulu," imbuhnya.
Berbekal koordinasi cepat antara kelurahan, Pemkab, dan KBRI Phnom Penh, Herlambang akhirnya berhasil dipulangkan.
Human Trafficking Mengintai Warga Desa
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia meminta masyarakat bisa lebih waspada.
"Jangan tergiur kerja di luar negeri yang kontraknya tidak jelas, kelembagaannya tidak jelas. Pesan kami, hati-hati dan jaga. Jangan sampai warga Kulon Progo ada yang ketarik lagi di human trafficking ini," tegas Agung.
Kendati demikian, Agung mengaju bersyukur atas kepulangan Herlambang. Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kalurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta