Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 November 2025 | 15:31 WIB
Herlambang (23), pemuda asal Sindutan, Temon, Kulon Progo, saat audiensi di Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025). (Dok: Pemkab Kulon Progo).
Baca 10 detik
  • Herlambang (23), dari Kulon Progo, menjadi korban penipuan setelah dijanjikan bekerja di Thailand namun dikirim ke Kamboja sebagai scammer daring.
  • Setibanya di Kamboja pada akhir Agustus 2024, ia dipaksa menjadi scammer dan mengalami siksaan, lalu berhasil kabur pada awal November 2025.
  • Pemulangan Herlambang difasilitasi Pemkab Kulon Progo melalui dana talangan karena mendesaknya waktu pengurusan izin keluar dari Kamboja.

Celah kecil yang itu membuka peluang besar bagi dirinya untuk kabur dari siksaan tersebut.

"Itu ada space yang di mana lokasi belakang kantor itu langsung ketemu danau. Lalu lokasi kantornya itu tidak ditutup rapat. Jadi bisa dilangkahi, karena ada lokasi yang tinggal loncat, terus keluar ke jalan," ujarnya.

Akhirnya pada awal November 2025, Herlambang dan sembilan WNI lainnya nekat melompat menuju kebebasan. Enam di antaranya sudah dipulangkan, sedangkan empat lainnya masih menunggu proses deportasi di KBRI Phnom Penh.

"Kalau pas kabur itu takut, karena memang kalau sudah kabur dari perusahaan itu kita yang pertama kita sudah masuk ke dalam blacklist yang dibuat oleh bos. Terus juga ada anak buahnya yang mencari," ucapnya.

Drama Pemulangan: Dikejar Waktu dan Dana Talangan

Herlambang (23), pemuda asal Sindutan, Temon, Kulon Progo, saat audiensi di Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025). (Dok: Pemkab Kulon Progo).

Kepulangan Herlambang ke kampung halaman pun tak kalah dramatis. Lurah Sindutan, R. Sumarwanto, mengungkapkan betapa mendesaknya kondisi saat itu.

Pasalnya waktu yang mendesak untuk mengurus exit permit dari Kamboja pada tanggal 5 November. Namun di sisi lain pihaknya baru mengetahui pada tanggal 3 November. 

Hal itu membuat dana kepulangan harus ditalangi terlebih dahulu menggunakan uang kalurahan.

"Kita koordinasi langsung dengan Bupati, kemudian Bupati menyarankan, kami langkah cepat untuk mengeluarkan uang," ucap Suwarwanto.

Baca Juga: Bersama PMI Kulon Progo, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Kegiatan Donor Darah

"Tapi untuk mengeluarkan APBKal dengan jangka waktu yang dua hari itu nggak mungkin toh? Jadi Kita talangi dulu. Kita talangi dulu supaya warga kami bisa pulang dulu," imbuhnya. 

Berbekal koordinasi cepat antara kelurahan, Pemkab, dan KBRI Phnom Penh, Herlambang akhirnya berhasil dipulangkan.

Human Trafficking Mengintai Warga Desa

Sementara itu Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia meminta masyarakat bisa lebih waspada.

"Jangan tergiur kerja di luar negeri yang kontraknya tidak jelas, kelembagaannya tidak jelas. Pesan kami, hati-hati dan jaga. Jangan sampai warga Kulon Progo ada yang ketarik lagi di human trafficking ini," tegas Agung.

Kendati demikian, Agung mengaju bersyukur atas kepulangan Herlambang. Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kalurahan.

Load More