- Pemkab Sleman mengusulkan kebijakan diskresi kepada pusat untuk relokasi SD Negeri Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo-YIA.
- Kendala utama relokasi adalah status lahan pengganti yang merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga butuh izin khusus.
- Kementerian ATR/BPN merespons positif usulan diskresi karena relokasi sekolah merupakan dampak langsung Proyek Strategis Nasional (PSN).
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendorong pemerintah pusat menerbitkan kebijakan diskresi untuk mempercepat relokasi SD Negeri Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo-YIA.
Adapun kendala utama dalam relokasi sekolah ini disebabkan oleh status lahan yang rencananya untuk lokasi gedung sekolah merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kondisi itu membuat rencana pembangunan gedung sekolah baru belum dimulai.
Pasalnya pihak jalan tol belum berani untuk melangkah lebih jauh sebelum ada izin khusus dari pemerintah pusat. Sementara di sisi lain, opsi selter sementara turut ditolak oleh para wali murid.
Kebijakan diskresi soal status lahan ini dianggap sebagai jalan keluar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, mengatakan usulan diskresi itu telah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN.
"Nah, kemarin kita sempat komunikasi melalui deputi [Kementerian ATR/BPN] yang di pusat itu, insya allah itu juga akan dimasukkan ke diskresi yang bagian dari PSN," kata Agung, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, penggunaan diskresi menjadi logis sebab relokasi sekolah bukan kebutuhan biasa. Melainkan terdampak langsung dari pembangunan jalan tol yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Karena kan logikanya, SD ini enggak akan pindah kalau enggak kena jalan tol kan," ungkapnya.
Agung menyebut komunikasi terakhir dengan deputi ATR/BPN memberikan sinyal positif. Dia bilang kementerian sudah menerima permohonan dan mempertimbangkan pemberian diskresi soal lahan pengganti itu.
Baca Juga: Pengemudi Brio Ngamuk di Sleman: Tiga Motor Diseruduk, Pikap Ikut Jadi Korban
"Nah, ini kan fasilitas sosial yang terimbas dari adanya program PSN kan gitu. Nah, info kemarin sudah disampaikan, dan saya cek yang Deputi yang ke Jakarta insya allah akan jadi," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dikirimkan oleh Pemkab Sleman untuk mempercepat proses tersebut.
"Nggih, surat-surat sudah kita kirimkan semua," imbuhnya.
Meski keputusan resmi belum dikantongi, respons lisan dari kementerian disebut mengarah pada persetujuan.
Agung mengungkap bahwa keputusan nantinya bisa berupa izin khusus tanpa mengubah status lahan atau justru menghapus status LSD agar pembangunan sekolah dapat berjalan.
"Artinya entah apakah nanti bentuknya dikeluarkan atau menjadi persetujuan bahwa itu diperbolehkan. Tertulisnya belum kita terima, tapi lisannya kemarin sudah seperti itu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Sidang Hibah Pariwisata: Peran Harda Kiswaya saat Menjabat Sekda Jadi Sorotan
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai