- Pemkab Sleman mengusulkan kebijakan diskresi kepada pusat untuk relokasi SD Negeri Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo-YIA.
- Kendala utama relokasi adalah status lahan pengganti yang merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga butuh izin khusus.
- Kementerian ATR/BPN merespons positif usulan diskresi karena relokasi sekolah merupakan dampak langsung Proyek Strategis Nasional (PSN).
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendorong pemerintah pusat menerbitkan kebijakan diskresi untuk mempercepat relokasi SD Negeri Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo-YIA.
Adapun kendala utama dalam relokasi sekolah ini disebabkan oleh status lahan yang rencananya untuk lokasi gedung sekolah merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kondisi itu membuat rencana pembangunan gedung sekolah baru belum dimulai.
Pasalnya pihak jalan tol belum berani untuk melangkah lebih jauh sebelum ada izin khusus dari pemerintah pusat. Sementara di sisi lain, opsi selter sementara turut ditolak oleh para wali murid.
Kebijakan diskresi soal status lahan ini dianggap sebagai jalan keluar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, mengatakan usulan diskresi itu telah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN.
"Nah, kemarin kita sempat komunikasi melalui deputi [Kementerian ATR/BPN] yang di pusat itu, insya allah itu juga akan dimasukkan ke diskresi yang bagian dari PSN," kata Agung, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, penggunaan diskresi menjadi logis sebab relokasi sekolah bukan kebutuhan biasa. Melainkan terdampak langsung dari pembangunan jalan tol yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Karena kan logikanya, SD ini enggak akan pindah kalau enggak kena jalan tol kan," ungkapnya.
Agung menyebut komunikasi terakhir dengan deputi ATR/BPN memberikan sinyal positif. Dia bilang kementerian sudah menerima permohonan dan mempertimbangkan pemberian diskresi soal lahan pengganti itu.
Baca Juga: Pengemudi Brio Ngamuk di Sleman: Tiga Motor Diseruduk, Pikap Ikut Jadi Korban
"Nah, ini kan fasilitas sosial yang terimbas dari adanya program PSN kan gitu. Nah, info kemarin sudah disampaikan, dan saya cek yang Deputi yang ke Jakarta insya allah akan jadi," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dikirimkan oleh Pemkab Sleman untuk mempercepat proses tersebut.
"Nggih, surat-surat sudah kita kirimkan semua," imbuhnya.
Meski keputusan resmi belum dikantongi, respons lisan dari kementerian disebut mengarah pada persetujuan.
Agung mengungkap bahwa keputusan nantinya bisa berupa izin khusus tanpa mengubah status lahan atau justru menghapus status LSD agar pembangunan sekolah dapat berjalan.
"Artinya entah apakah nanti bentuknya dikeluarkan atau menjadi persetujuan bahwa itu diperbolehkan. Tertulisnya belum kita terima, tapi lisannya kemarin sudah seperti itu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat