- Mahasiswa UNY, Perdana Arie Variasa, didakwa membakar tenda polisi di Mapolda DIY saat demo 29 Agustus 2025.
- Arie menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Sleman pada Rabu, 10 Desember 2025.
- Terdakwa terancam Pasal 187 ke-1 atau Pasal 406 ayat (1) KUHP akibat perusakan properti milik Polda DIY.
"Akibat perbuatan terdakwa, tenda milik polda DIY mengalami kebakaran hingga hangus dan rusak tidak dapat pakai lagi," ujar dakwaan itu.
Atas aksinya itu Arie kini terancam dikenakan pasal 187 ke 1 atau Pasal 406 ayat (1) KUHP.
Diketahui bahwa Perdana Arie yang merupakan warga Klaten Utara, Jawa Tengah yang ditangkap pada 24 September 2025 lalu.
Terpisah, Rabu 10 Desember 2025, di Pengadilan Negeri Sleman bertepatan dengan hari hak asasi manusia,
Advokat yang tergabung dalam Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL) selaku kuasa hukum terdakwa Perdana Arie, menyebut sebelumnya sudah melakukan upaya hukum lain ke Polda DIY.
"Sebelumnya, Tim Hukum sudah mengajukan upaya keadilan restoratif ke POLDA DIY dan permohonan penangguhan penahanan dengan beberapa penjamin dari orang tua Perdana
Arie hingga tokoh publik pemerhati hukum & hak asasi manusia Busyro Muqqoddas. Namun tidak mendapat jawaban signifikan," kata Advokat BARA ADIL, Rakha Ramadhan melalui keterangannya.
Menurutnya negara seharusnya fokus pada perbaikan sistem secara menyeluruh. Bukan justru melanjutkan proses hukum masyarakat sipil yang berunjuk rasa.
"Mengingat kejadian demonstrasi di akhir Agustus berkaitan dengan banyaknya persoalan yang seharusnya negara hadir untuk membawa keadilan (kesenjangan ekonomi, kemiskinan, hingga kasus pelindasan driver ojek online)," ujarnya.
Baca Juga: Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda eksepsi.
"Selanjutnya, dari Tim Hukum akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan penuntut umum yang akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya di hari senin, 15 desember 2025," kata Advokat BARA ADIL, Yogi Zul Fadhli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas