Budi Arista Romadhoni
Rabu, 24 Desember 2025 | 11:44 WIB
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengumumkan UMP 2025 di Yogyakarta, Rabu (24/12/2025). [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Pemda DIY menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.417.495, naik 6,78% dari tahun sebelumnya, berdasarkan kesepakatan bersama.
  • UMK 2026 berbagai kabupaten/kota di DIY juga telah diumumkan, berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun.
  • Penerapan UMSP sektor konstruksi dan transportasi ditunda karena sektor tersebut dinilai belum stabil secara ekonomis tahun 2026.

"Karena karakteristik risikonya tinggi dan kondisi ekonominya belum stabil, maka UMSP untuk sektor konstruksi dan transportasi dinilai belum tepat diterapkan tahun 2026. Jadi sementara masih menggunakan ketentuan tahun sebelumnya," jelasnya.

Kedepan pengusaha dilarang membayar di bawah UMK. Selain mereka tidak diperkenankan mengajukan penangguhan pembayaran.

"Kami juga akan melakukan pengawasan. Pendekatannya persuasif terlebih dahulu, tapi tentu ada mekanisme sanksi jika terjadi pelanggaran," jelasnya 

Ni Made berharap penetapan UMP dan UMK dapat diterima kedua belah pihak. Keseimbangan antara perlindungan pekerja dan daya tahan dunia usaha adalah kunci agar kebijakan pengupahan tidak justru menjadi kontraproduktif.

"Harapannya semua sama-sama legowo. Pekerja bisa bekerja dengan baik dan memperoleh penghasilan yang layak, pengusaha juga bisa beroperasi optimal sehingga roda ekonomi tetap berputar. Kalau salah satu terlalu ditekan, dampaknya bisa panjang. Maka kami memilih jalan tengah agar keberlanjutan ekonomi DIY tetap terjaga," tandasnya.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan DIY, Priyonggo Suseno menambahkan, penetapan UMP hasil komunikasi dari perserikatan pekerja dan pengusaha atas rekomendasi dari akademisi. 

"Jadi pertimbangan dari akademisi pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta tahun ini dibandingkan tahun lalu itu sedikit lebih membaik dan ditopang oleh pertumbuhan beberapa sektor seperti konstruksi yang semuanya itu tadi sudah disampaikan lebih banyak ditopang oleh proyek strategis nasional sehingga bersifat fluktuatif dan bisa dilanjutkan di tahun-tahun mendatang," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Banjir Merenggut Sawah dan Rumah, Mahasiswa Sumatera dan Aceh di Jogja Berjuang Bertahan Hidup

Load More