- Unggahan harga tiga porsi gudeg Rp85 ribu di Malioboro memicu perbincangan tentang biaya hidup Yogyakarta.
- Kepala UPT menilai harga tersebut relatif normal, berbeda dengan ekspektasi wisatawan akan harga murah.
- Pemkot telah mensosialisasikan pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner di kawasan wisata.
SuaraJogja.id - Viral di media sosial unggahan soal harga gudeg di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar kembali memantik perbincangan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @yogyakarta.keras, seorang warga membeberkan tiga porsi gudeg dibanderol seharga Rp85 ribu.
Dalam narasi video itu disebutkan bahwa harga yang dibayarkan cukup mahal untuk makanan khas Jogja itu. Unggahan lantas memunculkan anggapan Yogyakarta tak lagi ramah di kantong wisatawan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menyebut persepsi mahal atau murahnya harga makanan kerap bergantung pada ekspektasi wisatawan.
Terlebih terhadap citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang sudah sangat identik dengan harga terjangkau.
"Kayaknya itu normal nggak sih, tapi ya memang mungkin beda-beda ya," kata perempuan yang akrab disapa Anggi itu, Kamis (1/1/2026).
Anggi menilai, jika dibandingkan dengan sejumlah kuliner gudeg legendaris di kawasan wisata pun, harga tersebut bahkan masih bisa dianggap wajar. Terlebih porsinya yang tidak hanya satu.
Namun, ia mengakui ekspektasi wisatawan sering kali dibangun dari anggapan bahwa makanan di Yogyakarta seharusnya murah.
"Mungkin kan secara harapannya mereka mendapatkan Jogja image murah," ucapnya.
Baca Juga: 5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
Diakui Anggi memang lokasi penjual gudeg yang viral tersebut berada di kawasan sirip Malioboro, yang secara kewenangan tidak berada langsung di bawah pengelolaan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Kendati demikian, ia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata telah melakukan langkah mitigasi dengan mensosialisasikan kewajiban pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner, khususnya di kawasan wisata.
"Secara pemerintah kota sendiri sebenarnya dari Dinas Pariwisata juga sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner untuk bisa menyiapkan daftar harga," tuturnya.
Imbauan serupa juga disampaikan secara langsung kepada wisatawan. Melalui petugas yang ada di lapangan terlebih yang berjaga di kawasan Malioboro.
Selain itu, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya juga mendorong wisatawan untuk memilih tempat makan yang sudah memiliki standar harga jelas dan transparan.
Terutama restoran dan penjual resmi yang berada di kawasan Malioboro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja