- Unggahan harga tiga porsi gudeg Rp85 ribu di Malioboro memicu perbincangan tentang biaya hidup Yogyakarta.
- Kepala UPT menilai harga tersebut relatif normal, berbeda dengan ekspektasi wisatawan akan harga murah.
- Pemkot telah mensosialisasikan pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner di kawasan wisata.
SuaraJogja.id - Viral di media sosial unggahan soal harga gudeg di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar kembali memantik perbincangan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @yogyakarta.keras, seorang warga membeberkan tiga porsi gudeg dibanderol seharga Rp85 ribu.
Dalam narasi video itu disebutkan bahwa harga yang dibayarkan cukup mahal untuk makanan khas Jogja itu. Unggahan lantas memunculkan anggapan Yogyakarta tak lagi ramah di kantong wisatawan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menyebut persepsi mahal atau murahnya harga makanan kerap bergantung pada ekspektasi wisatawan.
Terlebih terhadap citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang sudah sangat identik dengan harga terjangkau.
"Kayaknya itu normal nggak sih, tapi ya memang mungkin beda-beda ya," kata perempuan yang akrab disapa Anggi itu, Kamis (1/1/2026).
Anggi menilai, jika dibandingkan dengan sejumlah kuliner gudeg legendaris di kawasan wisata pun, harga tersebut bahkan masih bisa dianggap wajar. Terlebih porsinya yang tidak hanya satu.
Namun, ia mengakui ekspektasi wisatawan sering kali dibangun dari anggapan bahwa makanan di Yogyakarta seharusnya murah.
"Mungkin kan secara harapannya mereka mendapatkan Jogja image murah," ucapnya.
Baca Juga: 5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
Diakui Anggi memang lokasi penjual gudeg yang viral tersebut berada di kawasan sirip Malioboro, yang secara kewenangan tidak berada langsung di bawah pengelolaan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Kendati demikian, ia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata telah melakukan langkah mitigasi dengan mensosialisasikan kewajiban pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner, khususnya di kawasan wisata.
"Secara pemerintah kota sendiri sebenarnya dari Dinas Pariwisata juga sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner untuk bisa menyiapkan daftar harga," tuturnya.
Imbauan serupa juga disampaikan secara langsung kepada wisatawan. Melalui petugas yang ada di lapangan terlebih yang berjaga di kawasan Malioboro.
Selain itu, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya juga mendorong wisatawan untuk memilih tempat makan yang sudah memiliki standar harga jelas dan transparan.
Terutama restoran dan penjual resmi yang berada di kawasan Malioboro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Aktivitas Gunung Merapi Level III, Sri Sultan Minta Wisatawan Jangan Nekat Naik ke Puncak
-
Wacana Taruna Akmil Disiplinkan Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos DIY Sebut TNI-Polri Sudah Cukup
-
Kuota SMA Negeri Dimakan Siswa Iseng, Disdikpora Terpaksa Buka Seleksi Cadangan
-
PRIMEFEST 2026: Perayaan Pesta Rakyat
-
Dedikasi Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah