- Keluarga diplomat Arya Daru kecewa atas penghentian penyelidikan kasus kematiannya oleh Polda Metro Jaya.
- Kepolisian menghentikan kasus karena alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana, yang dianggap janggal oleh keluarga.
- Keluarga mempersoalkan fakta penting seperti empat sidik jari rusak dan plastik penutup kepala yang tidak dikembangkan.
SuaraJogja.id - Keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Adapun kepolisian beralasan penghentian penyelidikan itu akibat belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
Keputusan tersebut dipertanyakan keluarga sebab dinilai bertolak belakang dengan komitmen penyelidik untuk melanjutkan pengungkapan kasus.
"Sangat kecewa. Sangat kecewa. Apalagi dengan kalimat 'belum' itu," kata Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
Almarhum Arya Daru dinilai belum mendapatkan keadilan setelah keputusan berhentinya penyelidikan ini.
"Sama sekali, sama sekali belum. Almarhum maupun keluarganya sama sekali belum [mendapat keadilan]," tandasnya.
"Pertanyaan kami kan, siapa sebenarnya oknum di belakang ini yang berusaha untuk menutupi kasus ini," imbuhnya.
Nicholay menyebut penghentian tersebut janggal. Pasalnya ada sejumlah fakta penting belum pernah dikembangkan secara menyeluruh oleh kepolisian.
"Waktu audiensi disampaikan akan dilanjutkan, tapi tiba-tiba keluar SP2 Lidik," ucapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
Sederet Kejanggalan Belum Dikembangkan
Salah satu kejanggalan yang dipersoalkan adalah temuan empat sidik jari di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, tiga dinyatakan rusak akibat cuaca meski korban ditemukan di kamar berpendingin udara.
"Kami mempertanyakan bagaimana sidik jari bisa rusak karena cuaca di kamar ber-AC," ujarnya.
Selain itu, keluarga turut mempertanyakan keberadaan plastik dan lakban yang ditemukan menutup kepala korban. Namun barang itu tidak pernah dihadirkan sebagai barang bukti.
Menurut Nicholay, keterangan terkait barang tersebut tidak pernah dijelaskan secara tuntas oleh penyidik.
"Atau saya tanya gini, 'Pada saat Almarhum ditutup plastik dan dilakban, kondisinya masih hidup, setengah hidup, atau sudah meninggal?' Itu pun tidak bisa dijawab," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia