- Keluarga diplomat Arya Daru kecewa atas penghentian penyelidikan kasus kematiannya oleh Polda Metro Jaya.
- Kepolisian menghentikan kasus karena alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana, yang dianggap janggal oleh keluarga.
- Keluarga mempersoalkan fakta penting seperti empat sidik jari rusak dan plastik penutup kepala yang tidak dikembangkan.
SuaraJogja.id - Keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Adapun kepolisian beralasan penghentian penyelidikan itu akibat belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
Keputusan tersebut dipertanyakan keluarga sebab dinilai bertolak belakang dengan komitmen penyelidik untuk melanjutkan pengungkapan kasus.
"Sangat kecewa. Sangat kecewa. Apalagi dengan kalimat 'belum' itu," kata Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
Almarhum Arya Daru dinilai belum mendapatkan keadilan setelah keputusan berhentinya penyelidikan ini.
"Sama sekali, sama sekali belum. Almarhum maupun keluarganya sama sekali belum [mendapat keadilan]," tandasnya.
"Pertanyaan kami kan, siapa sebenarnya oknum di belakang ini yang berusaha untuk menutupi kasus ini," imbuhnya.
Nicholay menyebut penghentian tersebut janggal. Pasalnya ada sejumlah fakta penting belum pernah dikembangkan secara menyeluruh oleh kepolisian.
"Waktu audiensi disampaikan akan dilanjutkan, tapi tiba-tiba keluar SP2 Lidik," ucapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
Sederet Kejanggalan Belum Dikembangkan
Salah satu kejanggalan yang dipersoalkan adalah temuan empat sidik jari di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, tiga dinyatakan rusak akibat cuaca meski korban ditemukan di kamar berpendingin udara.
"Kami mempertanyakan bagaimana sidik jari bisa rusak karena cuaca di kamar ber-AC," ujarnya.
Selain itu, keluarga turut mempertanyakan keberadaan plastik dan lakban yang ditemukan menutup kepala korban. Namun barang itu tidak pernah dihadirkan sebagai barang bukti.
Menurut Nicholay, keterangan terkait barang tersebut tidak pernah dijelaskan secara tuntas oleh penyidik.
"Atau saya tanya gini, 'Pada saat Almarhum ditutup plastik dan dilakban, kondisinya masih hidup, setengah hidup, atau sudah meninggal?' Itu pun tidak bisa dijawab," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas