- Keluarga diplomat Arya Daru kecewa atas penghentian penyelidikan kasus kematiannya oleh Polda Metro Jaya.
- Kepolisian menghentikan kasus karena alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana, yang dianggap janggal oleh keluarga.
- Keluarga mempersoalkan fakta penting seperti empat sidik jari rusak dan plastik penutup kepala yang tidak dikembangkan.
Disampaikan Nicholay, hasil autopsi yang menemukan luka akibat benturan benda tumpul di kepala, leher, dan dada korban juga tidak pernah didalami lebih lanjut. Termasuk soal apakah benturan tersebut bersifat aktif atau pasif.
Ada pula, kata kuasa hukum, soal aktivitas check-in korban bersama perempuan berinisial V serta keberadaan pihak-pihak yang terakhir bersama korban sebelum meninggal.
Termasuk penjaga kos dan beberapa pihak lain yang diketahui sempat bersama korban.
"Kami sampaikan waktu tanggal 26 November pada saat audensi itu. Untuk supaya fakta-fakta ini dikembangkan tapi itu tidak dilakukan," ujarnya.
Nicholay berujar sudah pernah meminta pula untuk diberikan akses ke TKP. Saat itu pihak kepolisian bersedia bekerja sama untuk akses ke TKP namun sampai sekarang tidak pernah diberikan.
"Kami juga menanyakan tentang SP2HP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Tapi sampai sekarang pun tidak pernah diberikan SP2HP-nya. Tiba-tiba kami dapatkan SP2 Lidik, penghentian penyelidikan," tandasnya.
"Ini kan aneh. Dan kejanggalan yang dalam surat itu pun dikatakan "dihentikan karena alasannya belum ditemukan adanya peristiwa pidana". Ini kan aneh," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana