- Kementerian Kehutanan menyatakan rehabilitasi dampak banjir dan longsor Sumatra memerlukan waktu panjang hingga hasilnya optimal.
- Rehabilitasi harus menyesuaikan kondisi kerusakan lahan, diawali konservasi tanah dan air sebelum penanaman dilakukan.
- Pemulihan melibatkan banyak pihak, termasuk swasta dan luar negeri, serta koordinasi normalisasi sungai dengan Kementerian PUPR.
Terkait penanganan pascabencana, Dyah menegaskan rehabilitasi tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kehutanan. Proses rekonstruksi dan rehabilitasi melibatkan banyak pihak lintas kementerian dan lembaga, terutama pada masa transisi dari tanggap darurat.
Ia menyebut sebelum rehabilitasi dilakukan, pemerintah perlu menata kembali kawasan terdampak. Penataan tersebut mencakup rekonstruksi dan pengaturan tata ruang dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN serta kementerian terkait lainnya.
"Harus ada yang namanya penataan, rekonstruksinya terlebih dahulu," imbuhnya.
Terkait luasan hutan terdampak di tiga provinsi Sumatra, Dyah mengatakan pihaknya belum memiliki data pasti. Pendataan baru akan dilakukan setelah masa darurat berakhir.
Hal ini mengingat kerusakan terjadi baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai