- Pemda DIY menguji coba kebijakan *car free day* di Kompleks Kepatihan sejak 23 Januari 2026, melarang kendaraan bermotor bagi seluruh ASN.
- ASN mencari alternatif transportasi seperti lari, sepeda listrik, atau transportasi umum karena adanya larangan kendaraan bermotor.
- Uji coba ini bertujuan mengurangi polusi dan meningkatkan aktivitas fisik ASN, dengan penyesuaian sistem presensi elektronik sebagai antisipasi.
Jika ke depan terjadi kelebihan kapasitas, Pemda DIY telah menyiapkan alternatif parkir tambahan, salah satunya di kawasan eks Terminal Abu Bakar Ali, tepatnya di area sekitar Kafe Menara Kopi.
Untuk mengantisipasi keterlambatan ASN akibat jarak parkir yang lebih jauh, Pemda DIY juga melakukan penyesuaian sistem presensi. Radius presensi elektronik (e-prima) diperluas dari 200 meter menjadi 700 meter.
"Jarak parkir Ketandan ke Kompleks Kepatihan sekitar 300 meter. Dengan radius presensi 700 meter, ASN tetap bisa presensi meskipun parkir di luar," tandasnya.
Menurutnya, kekhawatiran ASN terkait jarak tempuh berjalan kaki dan potensi keterlambatan kerja menjadi salah satu perhatian utama dalam uji coba ini.
Jika program ini berjalan lancar, frekuensinya akan ditingkatkan menjadi dua kali dalam sebulan, misalnya pada minggu kedua dan keempat.
Kebijakan tersebut saat ini masih diatur melalui Surat Edaran Sekda DIY. Ke depan, Pemda DIY berencana memperkuatnya melalui Keputusan Gubernur agar memiliki payung hukum yang lebih kuat, khususnya karena menyasar ASN.
Meski demikian, Pemda DIY tetap memberikan pengecualian bagi ASN lanjut usia, penyandang disabilitas, serta pegawai dengan kondisi kesehatan tertentu atau komorbid. Kelompok tersebut masih diperkenankan menggunakan kendaraan hingga area perkantoran.
"Dari hasil uji coba ini akan kami evaluasi. Nanti akan kami siapkan regulasi yang lebih permanen," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata