- Sidang dugaan korupsi dana hibah Sleman mengharuskan konfrontasi antara eks Bupati Sri Purnomo dan saksi Harda Kiswaya.
- Hakim meminta Jaksa mengatur pertemuan untuk mengonfrontasi keterangan berbeda mengenai Surat Edaran dan pencairan dana.
- Terdakwa membantah perintah percepatan pencairan dana hibah, sementara saksi tetap kukuh pada kesaksiannya di persidangan.
SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman berlangsung semakin panas. Perbedaan keterangan yang tajam antara saksi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Harda Kiswaya dan Terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo serta saksi-saksi lain membuat Majelis Hakim mengambil langkah tegas.
Hakim memutuskan untuk menjadwalkan sesi konfrontasi khusus guna mempertemukan pihak-pihak yang saling bantah tersebut demi mencari kebenaran materiil.
Ketua majelis Melinda Aritonang yang memimpin persidangan perkara ini menilai keterangan yang disampaikan saksi Harda Kiswaya bertolak belakang dengan keterangan saksi-saksi lain.
Termasuk dengan bantahan langsung yang disampaikan oleh terdakwa, khususnya terkait pertemuan-pertemuan krusial. Oleh karena itu, hakim meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengatur waktu agar seluruh pihak bisa dihadirkan secara bersamaan di ruang sidang.
"Nah, nanti suatu waktu, kita minta tolong ya pak jaksa ya, kita adakan konfrontir ya, supaya kita menemukan kebenarannya, kan gitu ya," kata Melinda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).
Majelis hakim menegaskan bahwa setiap keterangan yang diberikan saksi di bawah sumpah harus diakui.
"Makanya nanti kita akan konfrontir ya pak ya terkait dengan itu. Tadi kan saksi-saksi sebelumnya juga mengatakan 'matur ke Pak Sekda', nah nanti kita akan pertemukan di sini, kita konfrontir supaya kita menemukan kebenaran ya," ungkapnya.
Bantah soal Izin Surat Edaran hingga Perintah Pencarian Jelang Pilkada
Dalam sesi tanya jawab, terdakwa Sri Purnomo langsung melontarkan keberatan keras terhadap klaim saksi Harda Kiswaya.
Baca Juga: Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
Terdakwa membantah pernyataan Harda yang bilang bahwa dinas teknis selalu melapor atau meminta izin sebelum menerbitkan Surat Edaran atas nama Bupati.
Selain itu, ada pula isu yang diperdebatkan adalah mengenai kesaksian Harda tentang adanya perintah pencairan dana hibah tersebut sebelum Pilkada.
Terdakwa membantah telah memerintahkan percepatan pencairan. Melainkan justru mengikuti saran dari aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian untuk menundanya.
Terdakwa Sri Purnomo turut menyindir saksi yang terdengar sangat yakin saat menyudutkan dirinya dalam hal itu. Namun sering menjawab "lupa" saat ditanya detail teknis lainnya.
"Itu bicaranya mantap sekali, tapi ketika ditanya banyak hal tadi banyak yang lupa, banyak tidak tahu. Nah ini kemudian konfrontir kemarin tim bagian teknis, semua bagian teknis juga semuanya lepas tangan 'ini kebijakan atasan, kebijakan atasan'. Jadi antara ayam dan telur itu dulu mana, ini semacam pertanyaan seperti ini," kata terdakwa Sri Purnomo dalam persidangan.
Menagih Janji Tanggung Jawab Jabatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Polsek Gamping Bongkar Praktik Produksi Bubuk Petasan, 5 Kg Bahan Siap Edar Disita
-
Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak
-
Mimpi Ekspor IKM Jogja Terhambat Konflik Global: Antara Harapan dan Gigit Jari
-
Nekat Terjang Jalur Jip saat Sepi, Mobil Pajero Terjebak Lumpur Kali Kuning di Lereng Merapi