- Sidang dugaan korupsi dana hibah Sleman mengharuskan konfrontasi antara eks Bupati Sri Purnomo dan saksi Harda Kiswaya.
- Hakim meminta Jaksa mengatur pertemuan untuk mengonfrontasi keterangan berbeda mengenai Surat Edaran dan pencairan dana.
- Terdakwa membantah perintah percepatan pencairan dana hibah, sementara saksi tetap kukuh pada kesaksiannya di persidangan.
SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman berlangsung semakin panas. Perbedaan keterangan yang tajam antara saksi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Harda Kiswaya dan Terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo serta saksi-saksi lain membuat Majelis Hakim mengambil langkah tegas.
Hakim memutuskan untuk menjadwalkan sesi konfrontasi khusus guna mempertemukan pihak-pihak yang saling bantah tersebut demi mencari kebenaran materiil.
Ketua majelis Melinda Aritonang yang memimpin persidangan perkara ini menilai keterangan yang disampaikan saksi Harda Kiswaya bertolak belakang dengan keterangan saksi-saksi lain.
Termasuk dengan bantahan langsung yang disampaikan oleh terdakwa, khususnya terkait pertemuan-pertemuan krusial. Oleh karena itu, hakim meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengatur waktu agar seluruh pihak bisa dihadirkan secara bersamaan di ruang sidang.
"Nah, nanti suatu waktu, kita minta tolong ya pak jaksa ya, kita adakan konfrontir ya, supaya kita menemukan kebenarannya, kan gitu ya," kata Melinda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).
Majelis hakim menegaskan bahwa setiap keterangan yang diberikan saksi di bawah sumpah harus diakui.
"Makanya nanti kita akan konfrontir ya pak ya terkait dengan itu. Tadi kan saksi-saksi sebelumnya juga mengatakan 'matur ke Pak Sekda', nah nanti kita akan pertemukan di sini, kita konfrontir supaya kita menemukan kebenaran ya," ungkapnya.
Bantah soal Izin Surat Edaran hingga Perintah Pencarian Jelang Pilkada
Dalam sesi tanya jawab, terdakwa Sri Purnomo langsung melontarkan keberatan keras terhadap klaim saksi Harda Kiswaya.
Baca Juga: Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
Terdakwa membantah pernyataan Harda yang bilang bahwa dinas teknis selalu melapor atau meminta izin sebelum menerbitkan Surat Edaran atas nama Bupati.
Selain itu, ada pula isu yang diperdebatkan adalah mengenai kesaksian Harda tentang adanya perintah pencairan dana hibah tersebut sebelum Pilkada.
Terdakwa membantah telah memerintahkan percepatan pencairan. Melainkan justru mengikuti saran dari aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian untuk menundanya.
Terdakwa Sri Purnomo turut menyindir saksi yang terdengar sangat yakin saat menyudutkan dirinya dalam hal itu. Namun sering menjawab "lupa" saat ditanya detail teknis lainnya.
"Itu bicaranya mantap sekali, tapi ketika ditanya banyak hal tadi banyak yang lupa, banyak tidak tahu. Nah ini kemudian konfrontir kemarin tim bagian teknis, semua bagian teknis juga semuanya lepas tangan 'ini kebijakan atasan, kebijakan atasan'. Jadi antara ayam dan telur itu dulu mana, ini semacam pertanyaan seperti ini," kata terdakwa Sri Purnomo dalam persidangan.
Menagih Janji Tanggung Jawab Jabatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh