- Sidang dugaan korupsi dana hibah Sleman mengharuskan konfrontasi antara eks Bupati Sri Purnomo dan saksi Harda Kiswaya.
- Hakim meminta Jaksa mengatur pertemuan untuk mengonfrontasi keterangan berbeda mengenai Surat Edaran dan pencairan dana.
- Terdakwa membantah perintah percepatan pencairan dana hibah, sementara saksi tetap kukuh pada kesaksiannya di persidangan.
Ketegangan sempat memuncak ketika Sri Purnomo mengungkit momen pelantikan Harda sebagai Sekda. Terdakwa Sri Purnomo mengklaim bahwa saksi pernah berjanji akan bertanggung jawab penuh atas setiap produk hukum yang diparafnya.
"Ketika saudara saksi dulu baru saja dilantik, masih ingat tidak? Ketika menghadap pada saya, 'Pak, ini saya sudah jadi Sekda, nanti semua produk hukum yang sudah ada paraf dari saya, saya tanggung jawab semuanya aman'. Masih ingat atau tidak?" ujar Sri Purnomo.
"Ini pernyataan ini antara saya dengan saksi, nanti yang siapa yang merasa ini tidak mengatakan, siapa yang mengatakan, kita siap untuk menanggung risikonya bapak/ibu hakim," sambungnya.
Terdakwa menantang Harda untuk mengakui janji tersebut. Namun Harda dengan singkat menjawab "tidak" di hadapan Majelis Hakim terkait janji itu.
Saksi Ungkit Momen di 'Smart Room'
Merespons bantahan Terdakwa, saksi Harda tetap kukuh pada keterangannya. Ia menceritakan momen spesifik di Smart Room saat penghitungan suara Pilkada.
Menurut Harda, saat itu Terdakwa Sri Purnomo membenarkan langkahnya untuk tidak mencairkan dana sebelum pencoblosan dengan kalimat yang menyiratkan pengakuan.
"Supaya Bapak ingat, pada saat hari pencoblosan saya dan teman-teman di Smart room ngetukke (mengikuti) perolehan suara, begitu bu kustini ini menang, bapak ke lokasi, 'bener kowe mas', kalimatnya seperti itu. Jadi tadinya Bapak mengiyakan 'bener kowe mas' itu merasa gitu," ungkap Harda.
Menutup persidangan, Hakim menegaskan bahwa karena kedua belah pihak bersikukuh pada versinya masing-masing, maka jalan satu-satunya adalah konfrontasi langsung dengan menghadirkan seluruh saksi terkait.
Baca Juga: Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
"Nanti konfrontir kalau datang semua ya, kalau ini juga capek kita mau menggali mau mencari juga ya. Hadir dulu orang-orang tersebut, nah ketika udah dipertemukan nanti kita akan lihat ya yang mana yang benar," tutup majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata