- Jenazah Herlan Matrusdi, mantan Sekjen Pordasi DKI, ditemukan tewas pada 28 Januari 2026 di Gumuk Pasir Bantul.
- Dua pelaku, RM dan FM, ditangkap atas dasar kekecewaan bisnis travel umrah dan masalah hutang piutang mencapai Rp1,2 miliar.
- Korban dibawa dalam keadaan kritis dari Sleman ke Bantul pada 27 Januari sebelum akhirnya ditinggalkan di lokasi penemuan.
Motif di balik pembunuhan ini sangat terkait dengan kekecewaan para pelaku terhadap korban. RM dan FM merasa kecewa dengan kegagalan kerjasama bisnis travel umrah dan haji yang sudah direncanakan bersama korban.
Selain itu, ada masalah hutang piutang yang mencapai Rp1,2 miliar yang belum dilunasi oleh korban. Hal ini menambah ketegangan dan emosi yang pada akhirnya memicu terjadinya kekerasan terhadap Herlan
5. Pemukulan Berulang Sebelum Pembunuhan
Sebelum korban ditemukan tewas, diketahui bahwa pelaku RM dan FM telah melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban.
Pada 16 Januari 2026, RM dan Herlan sempat berdiskusi mengenai kerjasama bisnis yang pada akhirnya berakhir dengan pemukulan. RM memukul korban menggunakan tangan kosong dan menendangnya.
FM juga ikut serta memukul korban dalam kejadian tersebut. Pemukulan ini bukan kejadian pertama, melainkan rangkaian kekerasan yang terjadi selama beberapa waktu.
6. Korban Dibawa ke Gumuk Pasir Setelah Kejadian Kekerasan
Setelah pemukulan yang dilakukan beberapa kali, pada 27 Januari 2026, RM dan FM membawa Herlan yang sudah dalam keadaan kritis dari homestay di Sleman menuju Bantul menggunakan mobil.
Korban yang sudah tidak sadar diletakkan di bagasi mobil selama perjalanan. Awalnya, pelaku berencana membuang korban di Cepuri Parangkusumo, namun karena kawasan tersebut terlalu ramai, mereka akhirnya membuang korban di Gumuk Pasir, yang merupakan lokasi yang lebih sepi dan terpencil.
Baca Juga: Residivis Ini Aniaya Rekannya Hingga Tewas Lalu Diantar ke RS Pura-pura Temukan Mayat di Gumuk Pasir
7. Bukti-bukti yang Ditemukan
Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti yang menguatkan keterlibatan kedua pelaku dalam pembunuhan ini.
Barang bukti yang ditemukan meliputi kaos, celana pendek, mobil pelaku, serta STNK yang digunakan dalam perjalanan menuju lokasi pembunuhan.
Barang-barang ini menunjukkan bahwa pelaku membawa korban ke Gumuk Pasir dan meninggalkannya setelah korban dalam kondisi kritis
Kasus pembunuhan Herlan Matrusdi ini menjadi perhatian publik karena keterlibatan dua pelaku yang sebelumnya memiliki hubungan bisnis dengan korban.
Dengan perkembangan penyelidikan yang terus berjalan, pihak kepolisian telah menetapkan RM dan FM sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk
-
Perempuan di Bantul Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Ada Tanda Kekerasan pada Leher
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta