Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 Februari 2026 | 09:17 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengkritisi Dana Desa yang dipangkas. [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • DPRD DIY memprotes keras pemotongan dana desa 58,03% oleh pemerintah pusat yang dialihkan ke program Koperasi Desa Merah Putih.
  • Ketua Komisi A DPRD DIY menyatakan pengurangan dana desa mengancam pembangunan infrastruktur dasar dan program sosial prioritas.
  • Pemda DIY terbatas kemampuannya menutupi kekurangan dana karena ruang fiskal daerah dan Danais mengalami penurunan signifikan.

Tahun ini, alokasi untuk pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan mencapai Rp52,56 miliar, dengan masing-masing kelurahan menerima Rp120 juta.

Namun, ruang fiskal daerah juga sedang tertekan. Pembahasan KUAPPAS ke RAPBD 2026 menunjukkan penurunan signifikan sekitar Rp753 miliar, dan Danais pun mengalami pemangkasan dari Rp1,581 triliun.

"Yang bisa kita lakukan hari ini adalah menambah dari provinsi. Tapi kemampuan kita terbatas. Karena itu pemerintah pusat harus mempertimbangkan kembali agar dana desa kembali di angka semula," ujarnya.

Terkait pengalihan sebagian anggaran untuk program KDMP, Eko meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPRD DIY tidak menolak program pemberdayaan ekonomi, tetapi jangan sampai kebijakan baru justru mengorbankan kebutuhan dasar desa yang lebih mendesak.

Apalagi, sejak diberlakukan pada tahun 2014, dana desa di DIY dinilai semakin tertib dalam tata kelola, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dengan pengawasan berlapis dari aparat maupun masyarakat.

"Program pusat silakan saja berjalan. Tapi sebaiknya tidak mengganggu dana desa. Infrastruktur desa masih banyak yang perlu dibenahi. Jangan sampai yang dikorbankan justru kepentingan masyarakat desa," imbuhnya, menekankan pentingnya menjaga prioritas pembangunan di tingkat paling bawah.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Trans Jogja Terancam? Subsidi Dipangkas, Bus Jadi Billboard Berjalan

Load More