- Hotel Mutiara Yogyakarta, dibeli Pemda DIY tahun 2021, kini dikelola swasta melalui KSP selama 20-30 tahun.
- Pengelola wajib mempertahankan fasad asli karena lokasi strategis di Sumbu Filosofis, namun interior akan dimodernisasi.
- Pemda DIY akan mendapat 67% bagi hasil keuntungan, setelah pengelola merehabilitasi aset tersebut selama kurang lebih satu tahun.
SuaraJogja.id - Lima tahun. Sebuah rentang waktu yang terasa begitu panjang, di mana sebuah ikon di jantung Malioboro, Hotel Mutiara, terdiam membisu, seolah menanti takdirnya.
Bangunan megah yang pernah menjadi saksi bisu hiruk pikuk wisatawan itu, setelah dibeli Pemda DIY seharga Rp170 Miliar pada tahun 2021, justru terperangkap dalam "tidur panjang".
Namun, kini, tirai keheningan itu akhirnya tersingkap. Hotel Mutiara yang sempat mangkrak, kini resmi bangkit dari mati suri, siap kembali berkilau di bawah pengelolaan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Ini bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan sebuah kisah tentang harapan, revitalisasi, dan janji baru bagi denyut ekonomi legendaris Malioboro.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Yogyakarta, Rabu (25/2/2026), menjelaskan dengan nada penuh optimisme bahwa kerja sama dengan pihak swasta tersebut telah ditandatangani.
Ini adalah langkah berani Pemda DIY dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum produktif, sebuah upaya heroik untuk menghidupkan kembali "raksasa tidur" di tengah kota.
"Ini bukan sewa biasa, tetapi kerja sama pemanfaatan. Sebelumnya sudah dilelang untuk mencari siapa yang akan mengelola," ujarnya, menegaskan keseriusan dan transparansi proses ini.
Sejak diakuisisi Pemda DIY, hotel yang berada di kawasan strategis Malioboro dan masuk area Sumbu Filosofis itu memang belum kembali beroperasi.
Kondisi bangunan yang memerlukan pembenahan serius, serta berbagai pertimbangan teknis dan administrasi yang rumit, membuat pemanfaatannya belum bisa dilakukan secara cepat.
Baca Juga: Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
Made menyebut, pemda memang tidak bisa serta-merta mengoperasikan aset tanpa kajian matang. Selain mempertimbangkan aspek ekonomi yang krusial, lokasi hotel yang berada di kawasan bersejarah juga menuntut kehati-hatian ekstra dalam pengelolaan.
"Karena ini masuk Sumbu Filosofis, ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi. Fasad tidak boleh banyak berubah. Kita mengikuti dokumen dan manajemen plan yang sudah disepakati," jelasnya, menggambarkan betapa rumitnya menyeimbangkan modernisasi dengan pelestarian nilai sejarah.
Karenanya, melalui kerja sama ini, Pemda secara tegas meminta pihak penyewa untuk mempertahankan fasad bangunan luar sesuai karakter aslinya. Perubahan hanya diperbolehkan pada penguatan struktur atau perbaikan yang tidak mengubah tampilan utama, menjaga agar jiwa historis Hotel Mutiara tetap utuh.
Namun, di balik fasad yang terjaga, adaptasi besar-besaran akan dilakukan pada bagian interior. Perabot lama tetap menjadi aset Pemda, sebuah pengingat akan masa lalu, dan bukan milik pengelola.
"Pihak swasta akan melakukan modernisasi bagian dalam untuk menunjang operasional hotel agar sesuai dengan standar industri perhotelan saat ini," jelas Made, memberikan gambaran transformasi dramatis yang akan terjadi di dalam.
Made menambahkan, kontrak KSP Hotel Mutiara akan berkisar 20-30 tahun, sebagaimana lazimnya skema kerja sama pemanfaatan aset yang berjangka panjang. Sebelum benar-benar membuka pintunya untuk tamu, pengelola akan melakukan rehabilitasi besar-besaran selama kurang lebih satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar