Sidang kasus korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Kejaksaan Negeri Sleman menyatakan telah mengantongi cukup bukti untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi hibah.
- Penyidik menemukan bukti komunikasi intensif antara putra Sri Purnomo, Raudi Akmal, dengan pihak Dinas Pariwisata Sleman terkait pencairan.
- Sri Purnomo melalui penasihat hukumnya membantah adanya persekongkolan dengan putranya dalam perkara korupsi dana hibah pariwisata tersebut.
Duplik ini merupakan respons atas replik jaksa yang sebelumnya menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) Sri Purnomo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada keyakinannya bahwa Sri Purnomo terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor.
Sebelumnya, JPU telah menuntut Sri Purnomo dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsidair 3 bulan, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10.952.457.030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia