Sidang kasus korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Kejaksaan Negeri Sleman menyatakan telah mengantongi cukup bukti untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi hibah.
- Penyidik menemukan bukti komunikasi intensif antara putra Sri Purnomo, Raudi Akmal, dengan pihak Dinas Pariwisata Sleman terkait pencairan.
- Sri Purnomo melalui penasihat hukumnya membantah adanya persekongkolan dengan putranya dalam perkara korupsi dana hibah pariwisata tersebut.
Duplik ini merupakan respons atas replik jaksa yang sebelumnya menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) Sri Purnomo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada keyakinannya bahwa Sri Purnomo terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor.
Sebelumnya, JPU telah menuntut Sri Purnomo dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsidair 3 bulan, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10.952.457.030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi