- Pengecer LPG 3 kg di Kota Yogyakarta khawatir akan kelangkaan pasokan akibat migrasi konsumen dari LPG nonsubsidi.
- Pedagang eceran menghadapi pembatasan stok dari pangkalan serta keuntungan penjualan yang sangat minim setiap harinya.
- Disperindag DIY memperketat pengawasan distribusi menggunakan sistem pendataan berbasis NIK untuk memastikan penyaluran gas tepat sasaran.
"Dengan demikian, validasi bahwa masyarakat memang enggan beralih tidak hanya dilihat dari asumsi pasar, tetapi dari data transaksi dan realisasi penyaluran di lapangan," paparnya.
Selain pemantauan data, Disperindag DIY juga memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg. Pengawasan dilakukan melalui monitoring stok dan penyaluran di pangkalan, pengecekan kepatuhan penyalur, hingga tindak lanjut cepat apabila terdapat lonjakan permintaan yang tidak wajar.
Pemantauan dilakukan secara rutin oleh tim maupun secara insidentil ketika terjadi kasus tertentu. Pemetaan titik rawan juga dilakukan berdasarkan histori penyaluran, kepadatan konsumsi, serta laporan masyarakat.
"Pengetatan pengawasan distribusi LPG 3 kg dilakukan melalui monitoring bersama atas stok dan penyaluran, pengecekan kepatuhan pangkalan, serta tindak lanjut cepat apabila terdapat indikasi lonjakan permintaan yang tidak wajar," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Disperindag DIY berkoordinasi dengan Pertamina, pemerintah kabupaten/kota, Satgas Pangan. Selain itu aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Penerapan sistem pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yang saat ini terus diperkuat. Ia menambahkan pencatatan transaksi digital ditargetkan berjalan penuh di tingkat penyalur maupun subpenyalur.
Namu pengawasan bersama tetap diperlukan. Hal ini penting agar implementasinya benar-benar konsisten di lapangan.
"Terkait efektivitas pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP, implementasinya dipantau melalui sistem pencatatan digital pembelian konsumen di pangkalan menggunakan Merchant Apps Pertamina. Secara kebijakan, pengguna LPG 3 kg memang wajib terdata terlebih dahulu," ungkapnya.
Jika terjadi tekanan pada kuota LPG 3 kg di DIY akibat pergeseran konsumsi, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi. Salah satunya dengan koordinasi penambahan pasokan atau extra dropping pada wilayah yang terdampak.
Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Meroket di Jogja, Penjual Resah, Ancaman Migrasi ke Elpiji 3 Kg Menguat?
Di saat yang sama, pengawasan distribusi juga akan diperkuat agar penyaluran tetap tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan.
Dari sisi ekonomi daerah, ia menilai dampak terhadap inflasi perlu dicermati. Penyesuaian harga energi non-subsidi berpotensi menimbulkan tekanan tidak langsung pada biaya usaha dan distribusi.
"Prioritas distribusi tetap diarahkan untuk sektor vital, termasuk UMKM yang memang berhak menerima LPG 3 kg," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Migrasi Nonsubsidi, Pengecer di Jogja Mulai Khawatir: Harga Naik dan Stok Gas Melon Menipis
-
Ternyata Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Turut Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Majelis Hakim Tunda Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Ini Penyebabnya
-
Cuaca Jogja Kamis Ini: Siap-siap Basah, BMKG Prediksi Hujan Intensitas Sedang Guyur Kota Gudeg
-
PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan