- Pengecer LPG 3 kg di Kota Yogyakarta khawatir akan kelangkaan pasokan akibat migrasi konsumen dari LPG nonsubsidi.
- Pedagang eceran menghadapi pembatasan stok dari pangkalan serta keuntungan penjualan yang sangat minim setiap harinya.
- Disperindag DIY memperketat pengawasan distribusi menggunakan sistem pendataan berbasis NIK untuk memastikan penyaluran gas tepat sasaran.
"Dengan demikian, validasi bahwa masyarakat memang enggan beralih tidak hanya dilihat dari asumsi pasar, tetapi dari data transaksi dan realisasi penyaluran di lapangan," paparnya.
Selain pemantauan data, Disperindag DIY juga memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg. Pengawasan dilakukan melalui monitoring stok dan penyaluran di pangkalan, pengecekan kepatuhan penyalur, hingga tindak lanjut cepat apabila terdapat lonjakan permintaan yang tidak wajar.
Pemantauan dilakukan secara rutin oleh tim maupun secara insidentil ketika terjadi kasus tertentu. Pemetaan titik rawan juga dilakukan berdasarkan histori penyaluran, kepadatan konsumsi, serta laporan masyarakat.
"Pengetatan pengawasan distribusi LPG 3 kg dilakukan melalui monitoring bersama atas stok dan penyaluran, pengecekan kepatuhan pangkalan, serta tindak lanjut cepat apabila terdapat indikasi lonjakan permintaan yang tidak wajar," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Disperindag DIY berkoordinasi dengan Pertamina, pemerintah kabupaten/kota, Satgas Pangan. Selain itu aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Penerapan sistem pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yang saat ini terus diperkuat. Ia menambahkan pencatatan transaksi digital ditargetkan berjalan penuh di tingkat penyalur maupun subpenyalur.
Namu pengawasan bersama tetap diperlukan. Hal ini penting agar implementasinya benar-benar konsisten di lapangan.
"Terkait efektivitas pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP, implementasinya dipantau melalui sistem pencatatan digital pembelian konsumen di pangkalan menggunakan Merchant Apps Pertamina. Secara kebijakan, pengguna LPG 3 kg memang wajib terdata terlebih dahulu," ungkapnya.
Jika terjadi tekanan pada kuota LPG 3 kg di DIY akibat pergeseran konsumsi, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi. Salah satunya dengan koordinasi penambahan pasokan atau extra dropping pada wilayah yang terdampak.
Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Meroket di Jogja, Penjual Resah, Ancaman Migrasi ke Elpiji 3 Kg Menguat?
Di saat yang sama, pengawasan distribusi juga akan diperkuat agar penyaluran tetap tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan.
Dari sisi ekonomi daerah, ia menilai dampak terhadap inflasi perlu dicermati. Penyesuaian harga energi non-subsidi berpotensi menimbulkan tekanan tidak langsung pada biaya usaha dan distribusi.
"Prioritas distribusi tetap diarahkan untuk sektor vital, termasuk UMKM yang memang berhak menerima LPG 3 kg," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
Terkini
-
Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri