Daycare Little Aresha dipasang garis polisi usai dugaan kekerasan pada anak, Sabtu (25/4/2026) [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]
Baca 10 detik
- Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka pengelola dan pengasuh daycare atas kasus kekerasan terhadap anak pada Sabtu malam.
- Sebanyak 53 dari 103 anak di Daycare Little Aresha terverifikasi mengalami kekerasan fisik serta penelantaran yang tidak manusiawi.
- Penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena menemukan bukti praktik pengasuhan yang sangat tidak layak tersebut.
Temuan medis juga menunjukkan sejumlah pola luka pada tubuh anak-anak korban. Luka tersebut antara lain kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada bagian punggung, hingga luka di area bibir.
Mayoritas anak juga diketahui mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru. Hal ini diduga berkaitan dengan kondisi pengasuhan yang tidak layak.
"Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya