- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi sorotan.
- Pemkot Yogyakarta akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak.
- Langkah Pemkot tersebut untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Yogyakarta untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak.
Pemkot memastikan akan melakukan sweeping atau penyisiran daycare atau penitipan anak yang beroperasi tanpa izin.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Yogyakarta, mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Karenanya satu langkah yang akan dilakukan adalah mendata sekaligus menyisir seluruh tempat penitipan anak di wilayah kota.
"Kami akan me-sweeping semua tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta," ujarnya, Minggu (26/4/2026)
Menurut Hasto, langkah tersebut diambil setelah terungkap Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Lembaga tersebut ternyata hanya berbentuk yayasan, namun tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak (TPA), PAUD, maupun taman kanak-kanak.
Padahal Pemkot memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur penyelenggaraan daycare. Mulai dari fasilitas, keamanan hingga pengawasan dalam operasionalnya.
"Kalau mengikuti proses perizinan, biasanya kita melakukan verifikasi, visitasi, dan mengecek standar. Misalnya dapur seperti apa, tempat mandi seperti apa, semuanya ada standarnya. Tetapi kalau tidak berizin, pemerintah tidak mengetahui keberadaannya," tandasnya.
Selain melakukan sweeping, Pemkot juga akan proaktif mendatangi keluarga korban. Hal itu untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Hasto mengaku Pemkot sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri alamat para orang tua anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut. Sehingga ada kelengkapan data untuk memproses kasus tersebut.
Pendampingan juga akan dilakukan dengan melibatkan psikolog dan dinas terkait. Diharapkan pendampingan bisa membantu pemulihan kondisi anak-anak yang diduga mengalami trauma akibat kekerasan.
"Kami mulai hari ini akan menemui pihak keluarga. Pemerintah harus hadir di tengah keluarga yang menjadi korban. Kita telusuri satu per satu keluarganya," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi menyatakan, Pemda juga akan melakukan pendampingan ke korban.
Sebab dampak yang dialami anak-anak bisa berbeda-beda, sebagian anak diketahui baru beberapa waktu diasuh di tempat tersebut, sedangkan yang lain sudah bertahun-tahun berada di sana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana