- Polresta Yogyakarta menggerebek tempat penitipan anak ilegal Little Aresha di Kota Yogyakarta pada Jumat, 24 April 2026.
- Sebanyak 53 bayi dan balita menjadi korban kekerasan fisik serta penelantaran yang dilakukan oleh 13 orang tersangka.
- Penyelidikan mengungkap fasilitas yang tidak layak, tindakan diskriminatif, hingga pelanggaran berat terhadap aturan perlindungan anak di sana.
SuaraJogja.id - Tabir kelam di balik tembok daycare (tempat penitipan anak) Little Aresha di Sorosutan, Kota Yogyakarta, akhirnya terbongkar. Laporan para orang tua yang curiga dengan kondisi fisik dan psikis anak-anak mereka berujung pada penggerebekan oleh Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026).
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan bayi dan balita sebagai korban dengan modus yang terbilang sadis. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif kepolisian dan keterangan para orang tua, berikut adalah 5 fakta mengerikan terkait kasus kekerasan di Daycare Little Aresha:
1. Modus Kekerasan yang Tak Manusiawi
Para orang tua dibuat syok setelah melihat bukti video dan kondisi langsung anak-anak mereka. Anak-anak tidak hanya dicakar atau dikunci, tetapi juga mendapatkan perlakuan yang sangat tidak layak.
Salah satu orang tua, Noorman, mengaku kaget melihat rekaman video tersebut.
"Di video itu, anak-anak diikat hanya pakai popok, tanpa dipakaikan baju," jelasnya. Hal ini diperparah dengan temuan medis di mana anak-anak mengalami luka lebam, kulit melepuh, hingga didiagnosis pneumonia akibat sering ditidurkan di lantai dingin.
2. Korban Mencapai 53 Anak, Mayoritas Bayi
Skala kekerasan di tempat ini ternyata sangat masif. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, mengungkapkan data mengejutkan bahwa dari 103 anak yang pernah dititipkan, lebih dari separuhnya menjadi korban.
"Sebanyak 53 anak telah terverifikasi mengalami dugaan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal," ungkapnya. Ironisnya, korban berada pada usia yang sangat rentan.
Baca Juga: Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
"Rentang usia korban mulai dari bayi 0 sampai 3 bulan hingga balita di bawah usia 2 tahun," tambah Rizky.
3. 13 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Merespons temuan tersebut, Polresta Yogyakarta bergerak cepat melakukan gelar perkara. Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, pada Sabtu (25/4/2026) malam mengumumkan penetapan tersangka secara massal.
"Setelah itu menetapkan 13 tersangka sementara," paparnya.
Para tersangka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat karena melakukan kekerasan dan penelantaran.
4. Kondisi Fasilitas yang Sangat Tidak Layak
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara