- Polresta Yogyakarta menggerebek tempat penitipan anak ilegal Little Aresha di Kota Yogyakarta pada Jumat, 24 April 2026.
- Sebanyak 53 bayi dan balita menjadi korban kekerasan fisik serta penelantaran yang dilakukan oleh 13 orang tersangka.
- Penyelidikan mengungkap fasilitas yang tidak layak, tindakan diskriminatif, hingga pelanggaran berat terhadap aturan perlindungan anak di sana.
SuaraJogja.id - Tabir kelam di balik tembok daycare (tempat penitipan anak) Little Aresha di Sorosutan, Kota Yogyakarta, akhirnya terbongkar. Laporan para orang tua yang curiga dengan kondisi fisik dan psikis anak-anak mereka berujung pada penggerebekan oleh Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026).
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan bayi dan balita sebagai korban dengan modus yang terbilang sadis. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif kepolisian dan keterangan para orang tua, berikut adalah 5 fakta mengerikan terkait kasus kekerasan di Daycare Little Aresha:
1. Modus Kekerasan yang Tak Manusiawi
Para orang tua dibuat syok setelah melihat bukti video dan kondisi langsung anak-anak mereka. Anak-anak tidak hanya dicakar atau dikunci, tetapi juga mendapatkan perlakuan yang sangat tidak layak.
Salah satu orang tua, Noorman, mengaku kaget melihat rekaman video tersebut.
"Di video itu, anak-anak diikat hanya pakai popok, tanpa dipakaikan baju," jelasnya. Hal ini diperparah dengan temuan medis di mana anak-anak mengalami luka lebam, kulit melepuh, hingga didiagnosis pneumonia akibat sering ditidurkan di lantai dingin.
2. Korban Mencapai 53 Anak, Mayoritas Bayi
Skala kekerasan di tempat ini ternyata sangat masif. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, mengungkapkan data mengejutkan bahwa dari 103 anak yang pernah dititipkan, lebih dari separuhnya menjadi korban.
"Sebanyak 53 anak telah terverifikasi mengalami dugaan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal," ungkapnya. Ironisnya, korban berada pada usia yang sangat rentan.
Baca Juga: Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
"Rentang usia korban mulai dari bayi 0 sampai 3 bulan hingga balita di bawah usia 2 tahun," tambah Rizky.
3. 13 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Merespons temuan tersebut, Polresta Yogyakarta bergerak cepat melakukan gelar perkara. Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, pada Sabtu (25/4/2026) malam mengumumkan penetapan tersangka secara massal.
"Setelah itu menetapkan 13 tersangka sementara," paparnya.
Para tersangka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat karena melakukan kekerasan dan penelantaran.
4. Kondisi Fasilitas yang Sangat Tidak Layak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Pelaku Orang Terdekat, Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jadi Alarm Perlindungan Anak
-
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan