Daycare Little Aresha yang banyak dikunjungi warganet, Senin (27/4/2026) pasca ramai kasus dugaan kekerasan. [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
- PP Aisyiyah mengecam kasus kekerasan anak di Little Aresha Daycare, Yogyakarta, yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
- Ketua Umum PP Aisyiyah menuntut proses penegakan hukum transparan serta pemulihan trauma komprehensif bagi para korban kekerasan anak.
- Pemerintah perlu memperketat pengawasan, standardisasi, dan sistem perlindungan anak untuk memastikan keamanan di setiap lembaga penitipan anak nasional.
Seluruh pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah harus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
"Anak adalah amanah dan generasi masa depan bangsa yang harus dijaga. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan oleh siapa pun," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026