- Pemkot Yogyakarta mengelola 300 ton sampah harian untuk mencegah darurat sampah akibat keterbatasan lahan di wilayah kota.
- Proyek PSEL DIY mundur ke tahun 2028 karena kendala pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari dan lahan.
- Pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian regulasi terkait sanksi pemenuhan volume sampah serta tambahan kebutuhan lahan residu proyek.
SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus mempercepat pengolahan sampah di tingkat kota sebagai langkah antisipasi agar tidak kembali terjadi kondisi darurat sampah. Upaya tersebut dilakukan di tengah mundurnya rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DIY.
"Di kota ini sampahnya paling besar sementara kita tidak punya lahan. Tapi alhamdulillah dengan gerakan pengolahan sampah yang kita lakukan, setiap hari kita bisa menyelesaikan sekitar 300 ton sampah [per hari]," papar Wali Kota Hasto Wardoyo di Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).
Hasto mengakui, meski produksi sampah di Kota Yogyakarta terbilang tinggi hingga 300-400 ton per hari, angka itu belum dapat memenuhi ketersediaan volume sampah dibutuhkan dalam program PSEL.
Apalagi dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik DIY, salah satu syaratnya adalah pasokan sampah yang mencapai minimal sekitar 1.000 ton per hari.
Selain Kota Yogyakarta, kabupaten lain pun belum tentu bisa menyediakan pasokan sampah sebesar itu. Hal itulah yang akhirnya membuat proyek pembangunan PSEL di DIY mundur ke batch kedua dari awalnya tahun jadi tahun depan.
Mundurnya jadwal itu pun akhirnya membuat pengoperasian PSEL juga terpaksa mundur. Kalau awalnya ditargetkan bisa beroperasi 2027 akhirnya baru bisa terealisasi pada pertengahan 2028.
"PSEL ini kita mundur ke batch dua karena masih ada penyesuaian. Salah satunya mengkaji tentang volume sampah yang harus seribu ton per hari, itu masih menjadi bahan pertimbangan," jelasnya.
Menurutnya, persoalan tidak hanya pada ketersediaan volume sampah, tetapi juga konsekuensi yang mungkin timbul jika jumlah tersebut tidak terpenuhi. Dalam rancangan nota kesepahaman atau MoU yang tengah disusun, terdapat klausul mengenai sanksi apabila pasokan sampah tidak mencapai target.
"Kalau kita tidak memenuhi seribu ton, bagaimana? Dalam draft MoU yang baru itu ada kemungkinan pemerintah daerah mendapat punishment atau sanksi untuk membayar kekurangan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
Selain persoalan pasokan sampah, kesiapan lahan juga menjadi pertimbangan baru. Sebelumnya pemda telah menyiapkan lahan pengolahan seluas sekitar 5,7 hektare.
Namun dalam kajian terbaru disebutkan masih diperlukan tambahan lahan sekitar satu hektare untuk menampung residu atau sisa pembakaran dari proses pengolahan sampah.
Informasi tersebut membuat pemda dan kabupaten/kota harus kembali menyesuaikan perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
"Tambahan lahan sekitar satu hektare untuk residu atau abu seperti ini tentu membutuhkan persiapan lagi," ungkapnya.
Karenanya di tengah proses evaluasi proyek PSEL tersebut, Pemkot memilih fokus pada pengendalian sampah di tingkat kota agar tidak menimbulkan penumpukan dan darurat sampah.
Terlebih Kota Yogyakarta sendiri menjadi daerah dengan produksi sampah cukup besar, sementara ketersediaan lahan pembuangan sangat terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup