Sri Sultan HB II dianggap patut menyandang status pahlawan nasional karena dedikasinya untuk kemerdekaan Indonesia. (Twitter)
Baca 10 detik
- Yayasan Vassati Socaning Lokika mengajukan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke Mahkamah Konstitusi pada Mei 2026.
- Gugatan ini bertujuan menyederhanakan prosedur birokrasi administratif pengusulan gelar Pahlawan Nasional yang dinilai menghambat tokoh sejarah masa lalu.
- Trah Sultan Hamengku Buwono II menuntut pemerintah lebih mengedepankan objektivitas sejarah dan kontribusi nyata pahlawan dibandingkan formalitas dokumen administratif.
"Khusus untuk anak-anak raja, syarat-syaratnya tidak bisa seperti syarat umum. Harus ada syarat khusus atau semacam jalur prioritas. Ini adalah bentuk rasa terima kasih negara atau pemerintah kepada keturunan raja-raja yang jasanya luar biasa bagi kemerdekaan," tegas Agus.
Lebih lanjut, ia melihat sosok Sultan HB II sangat layak mendapatkan pengakuan tersebut berdasarkan rekam jejak pengabdian dan perjuangannya.
Ia mendorong adanya perlakuan khusus sebagaimana status keistimewaan yang melekat pada daerah seperti Yogyakarta.
"Selama tidak ada pelanggaran hukum, agama, maupun etika, perjuangan dinasti kerajaan ini melekat. Maka persyaratan yang terlalu banyak itu bisa dikesampingkan dengan melihat faktor keistimewaan tersebut," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan
-
Menguliti Paradoks Ekonomi Jogja: Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Masih Membesar
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Ekosistem Emas Kelola 153 Ton