- Satreskrim Polresta Sleman menetapkan tiga mantan pengurus BUKP Tempel sebagai tersangka kasus korupsi dana kredit periode 2014 hingga 2024.
- Modus operandi melibatkan pembuatan sekitar 200 nasabah fiktif serta penyalahgunaan dana angsuran untuk kepentingan pribadi para tersangka tersebut.
- Tindakan korupsi berjamaah ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,1 miliar berdasarkan hasil audit BPKP DIY.
SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Sleman menetapkan tiga mantan pengurus Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kapanewon Tempel sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 miliar.
Aksi rasuah yang diduga dilakukan secara berjamaah oleh mantan pengurus dan karyawan ini berlangsung selama satu dekade, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2024.
Kasubnit I Unit IV Satreskrim Polresta Sleman Ipda Fajar Setiawan, menuturkan tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BH (57), mantan Ketua BUKP Tempel; RBH (29), mantan staf operasional; dan S (56), mantan pemegang kas atau kasir.
"Untuk penetapan tersangka kami lakukan tanggal 11 Mei 2026 berdasarkan hasil gelar perkara terhadap tiga tersangka," kata Fajar di Mapolresta Sleman, Selasa (26/5/2026).
Modus Kredit Fiktif dan Penyalahgunaan Angsuran
Disampaikan Fajar, BUKP Tempel merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah Provinsi DIY dengan dukungan modal dari APBD Provinsi DIY dan APBD Kabupaten Sleman. Tujuannya untuk membantu perekonomian masyarakat desa melalui layanan kredit yang mudah diakses.
Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka.
Modus yang digunakan antara lain mengajukan kredit menggunakan identitas atau nasabah fiktif, tidak menjalankan analisis kredit sesuai prosedur operasional standar, menggunakan uang angsuran nasabah untuk kepentingan pribadi, hingga menghapus rekening kredit tanpa prosedur yang sah.
"Dari peran ketiga tersangka ini, sesuai dengan jabatan masing-masing, memang dari sebenarnya dari mantan Ketua BUKP ini yang awalnya melakukan kredit fiktif. Kemudian dari kredit fiktif itu tentu dibantu oleh para karyawan," ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
Menurut hasil penyelidikan, kredit yang telah disalurkan BUKP Tempel mencapai sekitar Rp3,1 miliar kepada 485 peminjam. Namun hampir seluruh kredit tersebut mengalami kemacetan.
Sekitar 200 Nasabah Diduga Fiktif
Dari hasil penelusuran lapangan, penyidik menemukan sekitar 200 nasabah yang diduga fiktif. Nama-nama tersebut diketahui hanya dipinjam menggunakan identitas orang lain yang sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman ke BUKP Tempel.
"Sehingga dari hasil tersebut kita lakukan upaya penelusuran ke nasabah peminjam atau yang ada di BUKP Tempel tersebut, terdapat sekitar 200 nasabah yang fiktif. Jadi 200 nasabah ini menggunakan identitas dari orang lain yang sebenarnya tidak mengajukan pinjaman," ungkapnya.
Untuk mengusut perkara tersebut, polisi telah memeriksa sekitar 200 saksi, termasuk para nasabah yang identitasnya diduga digunakan tanpa sepengetahuan mereka.
Pemeriksaan pun turut dilakukan terhadap dokumen pengajuan kredit, pembukuan, hingga laporan keuangan BUKP Tempel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan
-
Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street
-
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia dengan Valuasi USD6,9 Miliar
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG