- Satreskrim Polresta Sleman menetapkan tiga mantan pengurus BUKP Tempel sebagai tersangka kasus korupsi dana kredit periode 2014 hingga 2024.
- Modus operandi melibatkan pembuatan sekitar 200 nasabah fiktif serta penyalahgunaan dana angsuran untuk kepentingan pribadi para tersangka tersebut.
- Tindakan korupsi berjamaah ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,1 miliar berdasarkan hasil audit BPKP DIY.
SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Sleman menetapkan tiga mantan pengurus Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kapanewon Tempel sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 miliar.
Aksi rasuah yang diduga dilakukan secara berjamaah oleh mantan pengurus dan karyawan ini berlangsung selama satu dekade, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2024.
Kasubnit I Unit IV Satreskrim Polresta Sleman Ipda Fajar Setiawan, menuturkan tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BH (57), mantan Ketua BUKP Tempel; RBH (29), mantan staf operasional; dan S (56), mantan pemegang kas atau kasir.
"Untuk penetapan tersangka kami lakukan tanggal 11 Mei 2026 berdasarkan hasil gelar perkara terhadap tiga tersangka," kata Fajar di Mapolresta Sleman, Selasa (26/5/2026).
Modus Kredit Fiktif dan Penyalahgunaan Angsuran
Disampaikan Fajar, BUKP Tempel merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah Provinsi DIY dengan dukungan modal dari APBD Provinsi DIY dan APBD Kabupaten Sleman. Tujuannya untuk membantu perekonomian masyarakat desa melalui layanan kredit yang mudah diakses.
Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka.
Modus yang digunakan antara lain mengajukan kredit menggunakan identitas atau nasabah fiktif, tidak menjalankan analisis kredit sesuai prosedur operasional standar, menggunakan uang angsuran nasabah untuk kepentingan pribadi, hingga menghapus rekening kredit tanpa prosedur yang sah.
"Dari peran ketiga tersangka ini, sesuai dengan jabatan masing-masing, memang dari sebenarnya dari mantan Ketua BUKP ini yang awalnya melakukan kredit fiktif. Kemudian dari kredit fiktif itu tentu dibantu oleh para karyawan," ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
Menurut hasil penyelidikan, kredit yang telah disalurkan BUKP Tempel mencapai sekitar Rp3,1 miliar kepada 485 peminjam. Namun hampir seluruh kredit tersebut mengalami kemacetan.
Sekitar 200 Nasabah Diduga Fiktif
Dari hasil penelusuran lapangan, penyidik menemukan sekitar 200 nasabah yang diduga fiktif. Nama-nama tersebut diketahui hanya dipinjam menggunakan identitas orang lain yang sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman ke BUKP Tempel.
"Sehingga dari hasil tersebut kita lakukan upaya penelusuran ke nasabah peminjam atau yang ada di BUKP Tempel tersebut, terdapat sekitar 200 nasabah yang fiktif. Jadi 200 nasabah ini menggunakan identitas dari orang lain yang sebenarnya tidak mengajukan pinjaman," ungkapnya.
Untuk mengusut perkara tersebut, polisi telah memeriksa sekitar 200 saksi, termasuk para nasabah yang identitasnya diduga digunakan tanpa sepengetahuan mereka.
Pemeriksaan pun turut dilakukan terhadap dokumen pengajuan kredit, pembukuan, hingga laporan keuangan BUKP Tempel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
-
Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat