- Mahasiswa lintas kampus DIY mengecam pembubaran diskusi di GIK UGM pada 15 Juni 2026 karena mencederai kebebasan akademik.
- Mahasiswa menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan fisik yang terjadi selama insiden pembubaran diskusi tersebut.
- Mahasiswa mendesak pemerintah membuka ruang dialog konstruktif sebagai solusi untuk menjaga iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi warga.
SuaraJogja.id - Gelombang kritik terhadap pembubaran diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) terus menguat. Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam keras insiden tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai ancaman serius terhadap kebebasan akademik serta ruang demokrasi di lingkungan kampus.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus DIY, M. Nur Fadillah, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi pertukaran gagasan, diskusi kritis, dan penyampaian pandangan secara terbuka tanpa intimidasi maupun tindakan represif.
“Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan dan berdiskusi secara kritis tanpa rasa takut,” kata Fadillah, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pembubaran diskusi yang terjadi pada 15 Juni 2026 tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan akademik, tetapi juga mencederai hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
“Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut telah menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegasnya.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan adanya kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan saat pembubaran diskusi. Mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi. Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum demi menjamin perlindungan hak-hak sipil warga negara,” ujarnya.
Lebih jauh, mahasiswa menilai insiden tersebut menjadi alarm bagi kondisi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa perbedaan pandangan seharusnya dijawab melalui adu argumentasi dan dialog terbuka, bukan dengan intimidasi atau pembubaran paksa.
Fadillah menegaskan, mahasiswa lintas kampus DIY juga menantang pemerintah untuk menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dengan bersedia hadir dalam forum dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing
“Kami menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk kembali berdialog secara konstruktif dan solutif di Yogyakarta. Dialog yang terbuka adalah cara terbaik menjembatani perbedaan pandangan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu membuka lebih banyak ruang komunikasi yang inklusif agar aspirasi publik dapat tersalurkan secara sehat tanpa memunculkan ketegangan sosial.
Mahasiswa lintas kampus DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi dengan menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.
“Perbedaan pandangan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, perbedaan harus disikapi melalui diskusi yang argumentatif, terbuka, dan beradab, bukan dengan intimidasi maupun pembubaran kegiatan,” ungkapnya.
Mereka berharap peristiwa di GIK UGM menjadi momentum evaluasi bersama agar ruang-ruang diskusi publik tetap terjaga sebagai wadah pertukaran gagasan yang aman, inklusif, dan bebas dari tekanan.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika kebebasan berekspresi dan kebebasan menyampaikan pendapat dihormati. Kami mengajak seluruh pihak menjaga ruang dialog publik agar tetap terbuka bagi semua warga negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan