- Warga di Jatirejo, Sleman memprotes penjualan minuman beralkohol di dekat rumah ibadah dan sekolah melalui petisi bersama.
- Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan inspeksi dan menemukan pelanggaran aturan jarak penjualan miras terhadap dua pelaku usaha.
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman memberikan teguran tertulis serta mendesak pelaku usaha menghentikan peredaran minuman beralkohol tersebut.
"Hanya berselang dua hari, Disperindag sudah melakukan pemeriksaan, pengawasan dan penindakan," katanya.
Dari hasil inspeksi yang dilakukan pada 17 Juni 2026, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur jarak minimal peredaran minuman beralkohol.
Agung mengatakan, hasil sidak menunjukkan Rey's Mediterranean Kitchen hanya berjarak sekitar 10 meter dari SD Negeri 2 Sendangadi dan TK Tunas Jaya, serta sekitar 160 meter dari tempat ibadah. Padahal, ketentuan yang berlaku mengatur radius minimal lebih dari 500 meter.
"Pada saat melakukan inspeksi ditemukan Rey berlokasi hanya berjarak 10 meter dari SD Negeri 2 Sendangadi dan TK Tunas Jaya serta 160 meter dari tempat peribadatan," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Disperindag menerbitkan teguran tertulis kepada Rey's Mediterranean Kitchen pada 18 Juni 2026. Selain itu, Kim's Bar and Kitchen juga diminta berkomitmen untuk tidak lagi melakukan perdagangan minuman beralkohol.
Agung menyebut, hasil sidak juga menemukan Rey's Mediterranean Kitchen diduga belum memiliki izin SKPL B atau SKPL C untuk melakukan peredaran minuman beralkohol.
"Patut diduga mereka melakukan pelanggaran tindak pidana dan itu sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tidak menolak pertumbuhan ekonomi maupun perkembangan dunia usaha di wilayah Jatirejo. Namun, mereka berharap setiap pelaku usaha memperhatikan aspirasi masyarakat, nilai sosial, serta norma yang hidup di lingkungan sekitar.
"Pada prinsipnya kami tidak menolak perkembangan dunia usaha maupun pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun kami tidak membuka ruang sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran minuman beralkohol," paparnya.
Baca Juga: Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
Sementara pihak manajemen Rey's Mediterranean Kitchen saat dikonfirmasi menyatakan melakukan perbaikan sesuai dengan arahan Disperindag Sleman.
"Kami sudah melakukan melakukan follwo up dan melakukan," ujar Tyka.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA