- Kejari Sleman menahan anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, pada Senin (22/6/2026) terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata.
- Kejaksaan menegaskan penahanan tetap dilakukan karena hasil pemeriksaan dokter klinik kejaksaan menyatakan tersangka dalam kondisi kesehatan layak.
- Keputusan Kejari Sleman tersebut menepis klaim kuasa hukum mengenai kondisi kesehatan tersangka yang sebelumnya dinyatakan sakit oleh RSUD.
SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menegaskan bahwa penahanan terhadap anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi layak untuk menjalani penahanan.
Hal ini sekaligus menanggapi klaim kuasa hukum yang menyebut putra mantan Bupati Sleman Sri Purnomo tersebut dalam kondisi sakit saat akan ditahan.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan proses pemeriksaan kesehatan telah dilakukan sebelum penahanan dan hasilnya menunjukkan tidak ada kondisi yang menghalangi upaya paksa tersebut.
"Pada prinsipnya kami tadi juga sudah melakukan pemeriksaan dan dinyatakan bisa untuk menjalani penahanan," kata Bambang, saat konferensi pers, Senin (22/6/2026) malam.
Bambang menegaskan pihak kejaksaan mengacu pada hasil pemeriksaan dokter dalam mengambil keputusan. Menurutnya, penilaian kondisi kesehatan tersangka dilakukan secara objektif melalui tenaga medis yang berwenang.
"Pada prinsipnya kami secara objektif dalam hal ini melakukan pemeriksaan. Kita dalam hal ini memberikan kewenangan kepada dokter dan itu merupakan dari dokter menyatakan bahwa hal tersebut dinyatakan bisa menjalani untuk dilakukan penahanan," ujarnya.
Kejari Sleman menepis anggapan bahwa terdapat kondisi kesehatan yang menghalangi penahanan Raudi. Disampaikan Bambang, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya gangguan kesehatan yang bersifat permanen atau menghambat proses hukum.
"Pada prinsipnya kami selaku penyidik melihat kondisi yang bersangkutan baik-baik saja dan itu pun dikuatkan oleh dokter. Jadi tidak ada halangan tetap atau permanen yang dialami oleh yang bersangkutan dalam hal tidak bisa dilakukan penahanannya," tegasnya.
Pernyataan Kejari Sleman ini berbeda dengan klaim kuasa hukum Raudi Akmal, Soepriyadi, yang sebelumnya menyebut kliennya sempat dinyatakan sakit oleh dokter RSUD Sleman sebelum akhirnya diperiksa ulang oleh dokter klinik kejaksaan.
Baca Juga: Majelis Hakim Tunda Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Ini Penyebabnya
Kuasa hukum turut mempertanyakan perbedaan hasil pemeriksaan tersebut serta menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penentuan kondisi kesehatan sebelum penahanan dilakukan.
"Rencananya Raudi setelah ditetapkan tersangka akan dilakukan penahanan nih, tadi faktanya tadi pas diperiksa pertama oleh dokter dari RSUD Sleman, itu dinyatakan beliau sakit dan tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan apapun atau upaya paksa," kata Soepriyadi.
Namun, setelah pemeriksaan tersebut, Raudi kembali diperiksa oleh dokter di klinik internal Kejaksaan Negeri Sleman. Hasil pemeriksaan kedua justru menyatakan kondisi Raudi sehat dan dapat menjalani penahanan.
"Tadi setelah dinyatakan sakit oleh dokter RSUD Sleman, tiba-tiba diperintahkan lagi untuk diperiksa di klinik kejaksaan di belakang dan hasilnya mengatakan Raudi sehat," ujarnya.
Menurut Soepriyadi, Raudi baru menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta sekitar tiga hingga empat hari lalu akibat mengalami muntah-muntah dan diare.
Pihaknya juga mengklaim tekanan darah kliennya mencapai 150 saat diperiksa baik oleh dokter RSUD Sleman maupun dokter di klinik kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan