- TNI menjadi profesi favorit di Indonesia dengan 107.365 pendaftar Tamtama pada 2025 yang mengejar jaminan kesejahteraan ekonomi.
- Pemerintah melibatkan militer dalam urusan sipil melalui program strategis dan perluasan wewenang yang memicu kekhawatiran publik.
- Pelibatan TNI di ranah sipil berisiko merusak profesionalisme pertahanan, memicu tindak kekerasan, serta mengancam stabilitas demokrasi Indonesia.
SuaraJogja.id - Di negeri ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi profesi yang begitu digemari oleh anak muda. Sebab setiap tahunnya pendaftaran calon anggota TNI akan selalu penuh oleh anak-anak muda yang berambisi.
Pada tahun 2025, data mencatat terdapat sekitar 107.365 pendaftar Tamtama, dengan rencana rekrutan 24.000 prajurit (RB, 2025). Atau dengan kata lain, terdapat probabilitas lolos bagi calon prajurit hanya sekitar 22,3%.
Meskipun persaingan untuk lolos seleksi sangat ketat, kondisi tersebut tidak menyurutkan tekad mereka untuk tetap berjuang menjadi prajurit TNI. Tekad tersebut tidak muncul tanpa alasan. Selain dipengaruhi oleh faktor nasionalisme, profesi ini juga banyak memberikan keuntungan yang akan mereka dapatkan ketika menjadi anggota TNI kelak.
Keuntungan pertama yang mereka dapatkan ketika menjadi anggota TNI ialah memiliki jaminan pendapatan dari awal masuk hingga menjadi purnawirawan. Sebut saja Tamtama, sebagai level kepangkatan paling rendah saja memperoleh gaji pokok sekitar Rp1.775.000–Rp2.741.300 per bulan. Namun, gaji tersebut belum dihitung dari penerimaan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, umum, beras dan uang lauk pauk.
Apabila diakumulasikan, upah yang didapatkan oleh tentara pada golongan Tamtama berkisar Rp5.000.000-Rp5.600.000 per bulan. Upah ini belum dihitung dengan tambahan besaran tunjangan keluarga (apabila telah berumah tangga) seperti, tunjangan suami/Istri dan anak. Khusus tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10% dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan ketentuan maksimal dua orang anak (Oktiyandito, 2026).
Tidak berhenti pada perihal pembagian upah saja, menjadi tentara di negeri ini juga dijamin di masa pensiun. Dalam hal ini, pemerintah secara langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2024 untuk mengatur penyesuaian pensiun pokok Purnawirawan TNI, termasuk Warakawuri/Duda, Anak Yatim Piatu, serta tunjangan keluarga lainnya. Melalui peraturan tersebut, pemerintah menjamin kesejahteraan anggota militer sejak aktif hingga masa pensiun.
Di samping itu, menjadi tentara di negara ini memiliki prestise tersendiri di mata segenap masyarakat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya karena di mata masyarakat tentara memiliki cerita sejarah heroik dalam menyelamatkan negara dalam kubang kolonialisme. Faktor lain ialah ketika munculnya konsep dwifungsi ABRI yang diinisiasi oleh A.H. Nasution pada era Orde Lama, yang memberi ruang untuk militer lebih dekat kepada masyarakat dengan keterlibatannya di aktivitas pertahanan sekaligus sosial-politik.
Memasuki era Orde Baru, Soeharto semakin menanamkan semangat militerisme, baik di ruang publik maupun politik. Klaim ini dapat dilihat bagaimana Soeharto mencoba mendekatkan interaksi militer kepada masyarakat dengan membangun Koramil dan Babinsa sebagai struktur organisasi TNI Angkatan Darat (AD) pada wilayah kecamatan dan desa.
Melalui strategi ini, Soeharto juga menciptakan pengawasan secara ketat kepada masyarakat hingga tataran akar rumput. Dalam sektor politik, Soeharto juga telah memberikan kesempatan militer untuk masuk ke dalam dunia politik praktis, seperti penempatan petinggi ABRI ke dalam internal birokrasi hingga lembaga eksekutif maupun legislatif.
Baca Juga: MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas
Disadari atau tidak, upaya rezim dalam mencoba melibatkan militer dalam setiap gerak-gerik masyarakat berhasil meninggal warisan budaya yang masih eksis hingga saat ini. Salah satu contohnya, yaitu struktur birokrasi yang masih cenderung sentralistik dan kaku, sehingga menciptakan kepatuhan semu dari bawahan ke atasan. Atau bahkan dengan bertahannya ungkapan “siap”, “siap salah”, “siap arahan”, dsb dalam percakapan sehari-hari yang mencirikan budaya satu komando ala militer.
Budaya tersebut berhasil bertahan dan terus terinternalisasi ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat hingga saat ini. Yang menandakan bahwa warisan militerisme dari masa orde baru masih bersemayam bukan saja pada struktur kelembagaan negara, tetapi juga sampai membentuk pemahaman kolektif yang mempengaruhi kehidupan bermasyarakat. Hasilnya, ini meningkatkan legitimasi militer dalam kacamata masyarakat sipil.
Berbagai keuntungan (entah dari aspek ekonomi dan sosial yang dipengaruhi oleh latar belakang sejarah) tersebutlah yang menjadi konsekuensi mutlak institusi TNI untuk melaksanakan tugas secara profesional dan selalu berbasis pada hukum. Karena, klaim inilah yang menurut penulis akan memberikan dampak positif ke dalam aspek internal atau eksternal institusi TNI sendiri. Rasionalisasi pada tesis ini akan dijawab pada paragraf di bawah secara runtut dan komprehensif.
Samuel Huntington, seorang ilmuwan politik berkewarganegaraan Amerika Serikat yang membahas hubungan militer-politik ideal melalui bukunya The Soldier and the State (1957). Huntington berpandangan bahwa harus ada suatu limitasi yang jelas antara hubungan sipil dan militer. Atau dengan kata lain, secara tidak langsung Huntington mengatakan bahwa urusan pemerintahan biarlah diurusi oleh sipil, dan cukup militer berfokus pada perihal pertahanan, yang ia sebut objective civilian control.
Sebaliknya, Huntington juga merumuskan konsep subjective civilian control yang mengkondisikan ketika pengaruh sipil semakin kuat (dalam hal ini presiden, partai politik, lembaga pemerintahan) sehingga dapat mengendalikan kekuatan dan keputusan militer. Atau lebih parahnya ketika militer ikut serta secara langsung dalam politik praktis pemerintahan, yang menurut Huntington sendiri akan menimbulkan berbagai persoalan.
Pertama, militer akan berpotensi dikooptasi untuk menjadi permainan politik sang penguasa. Sehingga, akibatnya militer tidak lagi sebagai pelindung masyarakat kecil, tetapi justru menjadi instrumen untuk melegitimasi kepentingan elit. Selain itu, keikutsertaan ini akan berpeluang meruntuhkan demokrasi disuatu negara. Hal ini didukung oleh pelacakan sejarah dari Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt (2018), bahwa salah satu pola hidupnya kembali otoritarianisme modern di beberapa negara ialah dengan pengambilalihan pemerintahan sepihak oleh angkatan bersenjata, layaknya di Myanmar, Chile, Peru, dan sebagian negara Afrika seperti Uganda, Nigeria, dan Sudan.
Berita Terkait
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan
-
Duh! Penumpang KRL di Jogja Melonjak 30 Persen, Gangguan Listrik Picu Keterlambatan Perjalanan
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi