Yohanes Endra
Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB
Ilustrasi Prajurit TNI AD. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Baca 10 detik
  • TNI menjadi profesi favorit di Indonesia dengan 107.365 pendaftar Tamtama pada 2025 yang mengejar jaminan kesejahteraan ekonomi.
  • Pemerintah melibatkan militer dalam urusan sipil melalui program strategis dan perluasan wewenang yang memicu kekhawatiran publik.
  • Pelibatan TNI di ranah sipil berisiko merusak profesionalisme pertahanan, memicu tindak kekerasan, serta mengancam stabilitas demokrasi Indonesia.

SuaraJogja.id - Di negeri ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi profesi yang begitu digemari oleh anak muda. Sebab setiap tahunnya pendaftaran calon anggota TNI akan selalu penuh oleh anak-anak muda yang berambisi.

Pada tahun 2025, data mencatat terdapat sekitar 107.365 pendaftar Tamtama, dengan rencana rekrutan 24.000 prajurit (RB, 2025). Atau dengan kata lain, terdapat probabilitas lolos bagi calon prajurit hanya sekitar 22,3%.

Meskipun persaingan untuk lolos seleksi sangat ketat, kondisi tersebut tidak menyurutkan tekad mereka untuk tetap berjuang menjadi prajurit TNI. Tekad tersebut tidak muncul tanpa alasan. Selain dipengaruhi oleh faktor nasionalisme, profesi ini juga banyak memberikan keuntungan yang akan mereka dapatkan ketika menjadi anggota TNI kelak. 

Keuntungan pertama yang mereka dapatkan ketika menjadi anggota TNI ialah memiliki jaminan pendapatan dari awal masuk hingga menjadi purnawirawan. Sebut saja Tamtama, sebagai level kepangkatan paling rendah saja memperoleh gaji pokok sekitar Rp1.775.000–Rp2.741.300 per bulan. Namun, gaji tersebut belum dihitung dari penerimaan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, umum, beras dan uang lauk pauk.

Apabila diakumulasikan, upah yang didapatkan oleh tentara pada golongan Tamtama berkisar Rp5.000.000-Rp5.600.000 per bulan. Upah ini belum dihitung dengan tambahan  besaran tunjangan keluarga (apabila telah berumah tangga) seperti, tunjangan suami/Istri dan anak. Khusus tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10% dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan ketentuan maksimal dua orang anak (Oktiyandito, 2026). 

Tidak berhenti pada perihal pembagian upah saja, menjadi tentara di negeri ini juga dijamin di masa pensiun. Dalam hal ini, pemerintah secara langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2024 untuk mengatur penyesuaian pensiun pokok Purnawirawan TNI, termasuk Warakawuri/Duda, Anak Yatim Piatu, serta tunjangan keluarga lainnya. Melalui peraturan tersebut, pemerintah menjamin kesejahteraan anggota militer sejak aktif hingga masa pensiun.

Di samping itu, menjadi tentara di negara ini memiliki prestise tersendiri di mata segenap masyarakat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya karena di mata masyarakat tentara memiliki cerita sejarah heroik dalam menyelamatkan negara dalam kubang kolonialisme. Faktor lain ialah ketika munculnya konsep dwifungsi ABRI yang diinisiasi oleh A.H. Nasution pada era Orde Lama, yang memberi ruang untuk militer lebih dekat kepada masyarakat dengan keterlibatannya di aktivitas pertahanan sekaligus sosial-politik. 

Memasuki era Orde Baru, Soeharto  semakin menanamkan semangat militerisme, baik di ruang publik maupun politik. Klaim ini dapat dilihat bagaimana Soeharto mencoba mendekatkan interaksi militer kepada masyarakat dengan membangun Koramil dan Babinsa sebagai struktur organisasi TNI Angkatan Darat (AD) pada wilayah kecamatan dan desa.

Melalui strategi ini, Soeharto juga menciptakan pengawasan secara ketat kepada masyarakat hingga tataran akar rumput. Dalam sektor politik, Soeharto juga telah memberikan kesempatan militer untuk masuk ke dalam dunia politik praktis, seperti penempatan petinggi ABRI ke dalam internal birokrasi hingga lembaga eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas

Disadari atau tidak, upaya rezim dalam mencoba melibatkan militer dalam setiap gerak-gerik masyarakat berhasil meninggal warisan budaya yang masih eksis hingga saat ini. Salah satu contohnya, yaitu struktur birokrasi yang masih cenderung sentralistik dan kaku, sehingga menciptakan kepatuhan semu dari bawahan ke atasan. Atau bahkan dengan bertahannya ungkapan “siap”, “siap salah”, “siap arahan”, dsb dalam percakapan sehari-hari yang mencirikan budaya satu komando ala militer.

Budaya tersebut berhasil bertahan dan terus terinternalisasi ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat hingga saat ini. Yang menandakan bahwa warisan militerisme dari masa orde baru masih bersemayam bukan saja pada struktur kelembagaan negara, tetapi juga sampai membentuk pemahaman kolektif yang mempengaruhi kehidupan bermasyarakat. Hasilnya, ini meningkatkan legitimasi militer dalam kacamata masyarakat sipil.

Berbagai keuntungan (entah dari aspek ekonomi dan sosial yang dipengaruhi oleh latar belakang sejarah) tersebutlah yang menjadi konsekuensi mutlak institusi TNI untuk melaksanakan tugas secara profesional dan selalu berbasis pada hukum. Karena, klaim inilah yang menurut penulis akan memberikan dampak positif ke dalam aspek internal atau eksternal institusi TNI sendiri. Rasionalisasi pada tesis ini akan dijawab pada paragraf di bawah secara runtut dan komprehensif.

Samuel Huntington, seorang ilmuwan politik berkewarganegaraan Amerika Serikat yang membahas hubungan militer-politik ideal melalui bukunya The Soldier and the State (1957). Huntington berpandangan bahwa harus ada suatu limitasi yang jelas antara hubungan sipil dan militer. Atau dengan kata lain, secara tidak langsung Huntington mengatakan bahwa urusan pemerintahan biarlah diurusi oleh sipil, dan cukup militer berfokus pada perihal pertahanan, yang ia sebut objective civilian control.

Sebaliknya, Huntington juga merumuskan konsep subjective civilian control yang mengkondisikan ketika pengaruh sipil semakin kuat (dalam hal ini presiden, partai politik, lembaga pemerintahan) sehingga dapat mengendalikan kekuatan dan keputusan militer. Atau lebih parahnya ketika militer ikut serta secara langsung dalam politik praktis pemerintahan, yang menurut Huntington sendiri akan menimbulkan berbagai persoalan.

Pertama, militer akan berpotensi dikooptasi untuk menjadi permainan politik sang penguasa. Sehingga, akibatnya militer tidak lagi sebagai pelindung masyarakat kecil, tetapi justru menjadi instrumen untuk melegitimasi kepentingan elit. Selain itu, keikutsertaan ini akan berpeluang meruntuhkan demokrasi disuatu negara. Hal ini didukung oleh pelacakan sejarah dari Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt (2018), bahwa salah satu pola hidupnya kembali otoritarianisme modern di beberapa negara ialah dengan pengambilalihan pemerintahan sepihak oleh angkatan bersenjata, layaknya di Myanmar, Chile, Peru, dan sebagian negara Afrika seperti Uganda, Nigeria, dan Sudan.

Load More