Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:38 WIB
Aplikasi Cek Bansos yang bisa dilihat untuk mengetahui penerimaan bantuan. [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno menyatakan status desil bansos warga berubah cepat secara tiba-tiba sejak Kamis (20/8/2026).
  • Perubahan desil dari BPS pusat tersebut bersumber dari banyak data baru yang menggabungkan BKKBN hingga sensus ekonomi.
  • Kenaikan desil di atas kelompok empat menyebabkan penyaluran bansos warga tertunda karena tidak sesuai kondisi riil lapangan.

"Bisa dalam satu dua hari desilnya berubah," katanya.

Suyarno menyebut, warga yang merasa datanya tidak sesuai sebenarnya dapat mengajukan perbaikan. Ada dua jalur yang dapat ditempuh, yakni melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor kelurahan untuk dibantu operator mengusulkan perubahan data.

Namun warga tidak mendapatkan kepastian kapan usulan tersebut akan selesai diproses. Dinsos DIY mengaku tidak dapat menjamin lama waktu perubahan karena proses tersebut berada di tingkat pusat.

"Kami juga tidak bisa menjamin berapa lamanya. Ternyata ada yang bisa cepat, ada yang bisa lambat," ungkapnya.

Dampaknya terhadap jumlah penerima bansos pun tidak bisa dianggap kecil. Kuota penerima yang ditargetkan setiap bulan tidak selalu sama dengan jumlah bantuan yang akhirnya tersalurkan.

Sebagai contoh, apabila suatu program menargetkan sekitar 8.000 penerima, realisasinya dapat berbeda setiap bulan. Ada penerima yang tidak mendapatkan bantuan karena perubahan desil maupun faktor lain, seperti meninggal dunia.

"Kalau terkait dengan perubahan desil sekarang berapa dan menjadi berapa, kami harus berhitung dulu," jelasnya.

Persoalan ini menjadi semakin sensitif karena perubahan data terjadi ketika masyarakat tengah bergantung pada bansos untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penambahan sumber data memang ditujukan untuk memperbaiki akurasi pemeringkatan. 

Tapi ketika indikator dari berbagai sumber digabungkan, Dinsos DIY menilai perlu ada perhatian serius terhadap dampaknya di lapangan. 

Baca Juga: 13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum

"Indikatornya beda-beda sebenarnya, sumber datanya. Tetapi ketika dijadikan satu tentu ini menjadi problem tersendiri, menjadi masalah tersendiri," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More